VIDEO: Kejagung Blak-blakan di Balik Penangkapan Tom Lembong, Peran Culas Eks Timses Anies
Tom Lembong berperan sebagai pemberi penugasan langsung terhadap perusahaan impor swasta
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembong berperan sebagai pemberi penugasan langsung terhadap perusahaan impor swasta. Padahal, seharusnya pengimpor ialah BUMN.
Adapun kerugian negara terkait kasus ini, mencapai Rp400 miliar. “Kerugian negara akibat importasi gula yang tidak sesuai dengan Undang-Undang, negara dirugikan sebesar Rp 400 miliar,” tutur Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar.