VIDEO: Usai Ubah Statuta UI, Muncul Video Jokowi Larang Rangkap Jabatan
Video itu viral di media sosial.
Langkah Presiden Jokowi mengubah Statuta Universitas Indonesia (UI) menuai kritik. Kini Rektor dan Wakil Rektor bisa merangkap jabatan sebagai pejabat di BUMN. Ketentuan ini berlaku setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Rektor UI Ari Kuncoro diketahui menjabat sebagai wakil komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Usai keputusan itu kini beredar video lama Jokowi soal larangan rangkap jabatan. Saat 2014 lalu jokowi bicara larangan rangkap jabatan untuk menteri. Video itu viral di media sosial.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.