Viral Caleg Kampanye Pakai Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang
Saat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.
Mobil itu diduga digunakan tim calon anggota legislatif dari Partai Demokrat Zulfikar.
- Viral! Konvoi Pesilat di Sragen Halangi Mobil Damkar
- Viral Truk 'Auto Kemudi' di Tol Kalikangkung, Sopirnya Ngejar Sampai Jatuh Tersungkur, Endingnya Bikin Lega
- Viral Pelajar Kejar Mobil yang Ditabraknya untuk Minta Maaf, Respons Pengemudi Mobil Curi Perhatian
- Viral Aksi Pengendara Mobil Nekat Terobos Trotoar karena Jalan Utama Ditutup, Bikin Geleng Kepala
Viral Caleg Kampanye Pakai Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang
Kendaraan berpelat nomor dinas Polri 70088-VII membagi-bagikan alat peraga kampanye (APK) ke sejumlah warga di Kabupaten Tangerang tengah viral di media sosial.
Mobil jenis SUV itu digunakan salah satu calon anggota legislatif (caleg) untuk mendistribusikan alat kampanye pribadinya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiono langsung memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan perihal viral video tersebut.
Setelah mengetahui pemilik kendaraan Pajero Sport tersebut, polisi berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang.
"Kami sudah melakukan penindakan yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu pelat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirine, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan," terang Sigit dalam keterangan video yang diterima, senin (18/12).
Sigit menegaskan dari hasil klarifikasi terungkap, pelat dinas Polri yang menempel di kendaraan SUV itu bukanlah pelat asli. Pengendara termasuk orang yang memasang baliho caleg menggunakan mobil itu juga bukan anggota Polri.
“Sedangkan untuk dugaan tindak pidana pemilu, akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang,”
jelas Sigit.
merdeka.com
Dalam video viral, kendaraan hitam SUV berpelat dinas Polri tak hanya membagi-bagikan APK tetapi juga menghiasi kendaraan tersebut dengan sirine dan strobo.
Mobil itu diduga digunakan tim calon anggota legislatif dari Partai Demokrat Zulfikar. Saat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.
"Saya Zulfikar, Caleg DPR RI. Menyampaikan klarifikasi terhadap video viral kendaraan dengan pelat nomor polisi yang digunakan untuk membawa alat peraga kampanye, satu lembar kalender tahun 2024. Bahwa mobil tersebut adalah mobil pribadi saya dan bukan mobil milik dinas Polri,"
tegas Zulfikar.
merdeka.com
Zulfikar menyebut pelat nomor Polri yang digunakan adalah pelat nomor dinas Polri resmi yang didapatkan dari Polri. Sebab, saat ini Zulfikar masih berstatus anggota DPR RI.
"Namun, saat ini masa berlakunya saat ini sudah mati sejak Juni 2023," terang Zulfikar.
Zulfikar menjelaskan, mobil itu digunakan oleh adik dan sopirnya. Sementara saat kegiatan pemasangan dan membagi-bagikan APK, dirinya berada di kendaraan yang lain.
"Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi dan kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar Zulfikar.