Viral Camat di Lampung Bersembunyi di Bawah Meja Usai Tertangkap Tangan Membawa Ratusan APK Cabup
Camat tidak mengakui adanya perintah untuk menyebarkan ratusan APK tersebut.
Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, tiba-tiba menjadi viral di media sosial setelah ia bersembunyi di bawah meja kantornya saat ratusan warga setempat menggerebeknya. Penggerebekan ini terjadi setelah ia tertangkap basah menyimpan baliho untuk Paslon Bupati Pesawaran nomor urut 2 di dalam mobil dinasnya.
Pada hari Jumat (5/10), warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung menemukan 240 lembar baliho serta 41 kaos bergambar Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius, ketika membuka bagasi mobil dinas milik Enggo di kantor camat.
- Sempat Viral Bersembunyi di Bawah Meja, Camat Negeri Katon Lampung Ditetapkan Melanggar Netralitas Pilkada 2024
- Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
- Viral Tingkah Sapi Bersikap Manja ke Pemiliknya, Curi Perhatian Warganet
- Viral Wanita Punya Ratusan Ekor Kucing di Rumah, Ini Sosok Tuti Suprapti yang Curi Perhatian
Penggerebekan tersebut disaksikan oleh personel TNI-Polri dan petugas Bawaslu setempat. Enggo kemudian dibawa oleh warga ke Kantor Bawaslu Pesawaran untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran karena penemuan ratusan APK itu.
Fatihunnajah, Ketua Bawaslu Pesawaran, menyatakan bahwa dalam pemeriksaan, Enggo mengklaim bahwa kendaraan dinas tersebut sedang dipinjam oleh keluarganya.
"Memang benar itu adalah mobil dinas Camat Negeri Katon. Namun, setelah diperiksa, dia menyatakan bahwa mobil tersebut tidak lagi digunakan oleh Camat, melainkan sedang dipinjam oleh kerabatnya. Meskipun demikian, kami masih mendalami pernyataan tersebut," ujar Fatih saat dihubungi pada Senin (7/10).
Tidak Mengakui
Fatih menjelaskan bahwa Camat tidak mengakui adanya perintah untuk menyebarkan ratusan APK tersebut.
"Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan menegaskan bahwa APK itu bukan miliknya," kata Fatih.
Ia juga menyebutkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan kepolisian mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Enggo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bawaslu telah melaporkan hal ini ke Polres Pesawaran, dan laporan tersebut sudah diterima. Kami juga telah mencatat adanya dugaan pelanggaran saat kejadian itu," tutupnya.