Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Diketahui, sempat viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

"Kita akan tertibkan ini sekarang dalam beberapa waktu ke depan. Kami mengingatkan peserta Pemilu untuk memasang di tempat yang sesuai dengan PKPU, satu itu," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (17/1).

"Juga tidak boleh membahayakan. Jika membahayakan kena pidana umum nanti teman-teman itu. Pidana umum, kena peraturan daerah, dan lain-lain," sambungnya.

Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Namun, tidak langsung begitu saja diturunkan atau ditertibkan oleh pihak Bawaslu. Karena, mereka lebih dulu bersurat ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menertibkan.

"Tapi di Panwascam, di PKD, Bawaslu Kabupaten/Kota menemukan itu dan memerintahkan untuk melakukan tindak lanjut untuk penanganan alat peraga kepada PPK kepada PPS," ujarnya.


Apalagi, tugas untuk menertibkan APK yang tidak sesuai dengan aturan tersebut merupakan tugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Yang bertanggungjawab kan sebenarnya satu dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, adalah KPU untuk menertibkan. Kami menemukan pelanggarnanya. Tapi karena kemudian KPU menyatakan bahwa kami sudah exhausted sebagai penyelenggara utama, akhirnya Bawaslu melakukan itu bekerjasama dengan Satpol PP," jelasnya.


"Sebenarnya tugas utamanya ada di KPU penertiban itu. Tapi dalam sejarah penegakan aturan hukum APK, hampir tidak pernah," sambungnya.

Bagja menegaskan, pihaknya akan menertibkan APK yang melanggar aturan tersebut apabila PPK serta Satpol PP tidak mau melakukannya.


"Ya kami turunkan akhirnya, ketika kemudian PPK tidak menindaklanjuti atau kemudian jika Satpol PP tidak mau ya terpaksa kami turunkan. Nanti teman-teman nanya, masyarakat nanya, kok enggak diturun-turunkan padahal salah, ya akhirnya kami turunkan," tegasnya.

"Itu padahal dalam hukum agama, dalam hukum semua hukum alam ye, tidak boleh dibebankan beban itu kepada kami, tetapi ya sudah. Ketika teman-teman Panwascam, PKD, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sanggup, ya itu dilakukan tuh alat peraga," pungkasnya.

Panwascam Diminta Koordinasi dengan Polisi Jika Temukan Pelanggaran saat Kampanye Akbar


Selain itu, Rahmat memerintahkan anggotanya untuk melakukan koordinasi jika menemukan pelanggaran saat kampanye akbar. Diketahui, kampanye akbar nanti akan berlangsung sejak 21 Januari-10 Febuari 2024, mendatang.

"Nah, repot lagi kan. Tantangannya, massa. Kita berhadapan dengan massa yang begitu besar. Kami sudah memerintahkan kepada Panwascam, PKD, Bawaslu Kabupaten/Kota, jika kemudian terjadi pelanggaran, langsung koordinasi dengan polisi," kata Bagja.


Kemudian, ia pun memberikan contoh yang terjadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Namun, Bagja tak membeberkan secara pasti akan peristiwa tersebut.

"Kenapa? Enggak bisa kejadian-kejadian Medan Kota misalnya. Panwascamnya. Kami tersinggung sekali. Kami nyatakan kepada tim Caleg itu, Bawaslu merasa. Bawaslu tidak dapat diperlakukan seperti itu oleh para peserta Pemilu yang kemudian melakukan itu," ujarnya.


"Kalau tim atau siapapun juga. Nanti kita akan lihat seperti apa prosesnya oleh teman-teman kepolisian," tambahnya.

Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Selain itu, Bagja mengungkapkan, ada salah satu Panwascam yang mendapatkan musibah hingga masuk rumah sakit di Banten.

"Ada juga laporan kemarin ada kecelakaan, ada saat penertiban alat peraga jatuh, teman-teman bisa tanya teman-teman provinsi Banten," ungkapnya.


"Salah satu Panwascam kita sampai masuk RS, jatuh dari mobil untuk mengademkan masyarakat yang protes terhadap alat peraga kampanye yang bermasalah itu. Jatuh kemudian kita rawat dan lain-lain," pungkasnya.

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gelar Patroli pada Masa Tenang Pemilu
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gelar Patroli pada Masa Tenang Pemilu

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta kepada jajaran Bawaslu Bali untuk melakukan persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk masa tenang.

Baca Selengkapnya
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024

Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Viral Kepala Bocah Tersangkut Kaleng Susu, Aksi Evakuasi Damkar Curi Perhatian
Viral Kepala Bocah Tersangkut Kaleng Susu, Aksi Evakuasi Damkar Curi Perhatian

Petugas Damkar akhirnya berhasil melepas kaleng tersebut dalam waktu 5 menit. Aksi tersebut disambut histeris orang tua bocah itu.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Pencurian Besi Pembatas Jalan, Polisi Buru Pelaku
Viral Aksi Pencurian Besi Pembatas Jalan, Polisi Buru Pelaku

Para pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Waspada! Modus Baru Penipuan dengan Penagihan SPT Tahunan Lewat File APK
Waspada! Modus Baru Penipuan dengan Penagihan SPT Tahunan Lewat File APK

Wajib Pajak keluhkan penipuan mencatut nama Ditjen Pajak melalui file APK.

Baca Selengkapnya
Viral Kisah Pilu Nenek Hidupi 2 Cucu, Banting Tulang Jualan Keripik hingga Bantu Setrika
Viral Kisah Pilu Nenek Hidupi 2 Cucu, Banting Tulang Jualan Keripik hingga Bantu Setrika

Kisah pilu nenek berusia 66 tahun hidupi dua cucu seorang diri.

Baca Selengkapnya
Masih Basah dan Tak Bisa Diakses, Aksi Pengecoran Jalan di Gang Perumahan pada Pagi Hari Ini Viral
Masih Basah dan Tak Bisa Diakses, Aksi Pengecoran Jalan di Gang Perumahan pada Pagi Hari Ini Viral

Aksi pengecoran di gang perumahan ini disayangkan lantaran banyak orang yang tidak bisa beraktivitas karena jalanan masih basah oleh semen.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru: Waspada Penipuan Bermodus Malware APK Pemilu
Polresta Pekanbaru: Waspada Penipuan Bermodus Malware APK Pemilu

Kombes Jeki mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Baca Selengkapnya