Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskadar (AMIN) melaporkan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muh Hasbi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaporan ini soal viralnya video Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku, jika pihaknya belum menerima laporan tersebut. Karena, memang laporan itu dilakukan Timnas AMIN di Bawaslu Sulsel.
"Belum ada laporan, tapi kami sudah melakukan penelusuran, Sekda Takalar kan? Iya ini beberapa kami lakukan penelusuran dan sudah kami sudah periksa beberapa teman-teman, nanti kita follow-up. Apakah ada hadir di acara itu, siapa dan bagaiamana," kata Bagja di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (17/1).
Bagja menyebut, nantinya Sekda Takalar akan dilakukan pemeriksaan perihal video viral tersebut.
"Iya kemungkinan Sekda-nya diperiksa. Biasanya ada teknik penelusuran ya, dari mulai bawah dulu baru kemudian Sekda-nya, atau Sekda dulu tergantung teman-teman di tingkat Kabupaten/Kota," sebutnya.
Lalu, saat disinggung apakah nantinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan diperiksa akibat diduga memberikan pesan tersebut.
"Nanti misalnya mas ngomong 'saya perintahnya Pemred begini-begini, padahal tidak' bagaimana? Kan dicek bawah dulu, tiba-tiba kita periksa atasnya oh bener enggak, ternyata enggak," ujarnya.
Sehingga, hal itu lah yang membuat Bawaslu tidak bisa memeriksa mantan Wali Kota Solo tersebut.
"Ya namanya apa, kalau tidak ada perintah tertulis bisa atau enggak, enggak bisa. Kecuali terekam ya, terekam, tervideo kan dalam bentuk gambar dan lain," paparnya.
"Tapi kalau cuma 'saya mendapat a saya mendapat b' ya susah dibuktikan, gimana kita mau tindaklanjuti," pungkasnya.