Gibran Minta Aiman Witjaksono Buktikan Tudingan ‘Polisi Tidak Netral’
Gibran dengan santai menjawab tudingan Aiman, dan meminta dia untuk membuktikan.
Gibran dengan santai menjawab tudingan Aiman, dan meminta dia untuk membuktikan.
Gibran Minta Aiman Witjaksono Buktikan Tudingan ‘Polisi Tidak Netral’
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka meminta Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono membuktikan pernyataannya bahwa ada oknum polisi di daerah yang memerintahkan anak buahnya untuk memilih capres Prabowo Subianto.
"Ya dibuktikan saja. Silahkan dilaporkan kalau ada bukti. Dibikin enak saja," ujar Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (17/11).
Putra pertama Presiden Joko Widodo mengatakan, sudah sewajarnya ada banyak isu-isu yang berkembang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Mulai dari isu polisi membantu pemasangan baliho hingga isu ASN yang diminta untuk memilih paslon tertentu. Ia menyarankan ASN tersebut untuk melaporkan bila sudah ada buktinya.
"Dibuktikan saja dulu. Kalau sudah ada bukti ya dilaporkan saja. Sekarang ini kan banyak isu-isu yang berkemban. Kemarin ASN di Boyolali, monggo kalau ada bukti dilaporkan saja," katanya.Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman Witjaksono, ke Polda Metro Jaya. Jurubicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin mengungkapkan, tujuan pelaporan yang teregister dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu dibuat karena tudingan Aiman soal aparat yang tidak netral pada Pemilu 2024.
Fikri menyebut, pernyataan Aiman tidak berbasis data yang konkret dan valid. Ia menilai Aiman telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda Jaya karena kita mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Senin.
Sementara itu polisi akan menyelidiki kasus dugaan penyebaran hoaks tentang ketidaknetralan aparat kepolisian pada Pemilu 2024.
"Akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/11).
Dalam waktu dekat, penyidik Ditreskrimsus akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.
"Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor," ujar Kabid Humas.