POLITIK
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Selasa, 16 Jan 2024 18:16:00
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI (©merdeka.com)
Ifdhal Kasim memaparkan ada tiga dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Simak selengkapnya!
Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim bersama tim menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya datangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu. Salah satu yang laporan yang dilayangkan adalah soal rekaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara yang mendukung salah satu paslon. © 2024 maverick
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim bersama tim menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya datangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu. Salah satu yang laporan yang dilayangkan adalah soal rekaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara yang mendukung salah satu paslon. © 2024 maverick
Advokasi Hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim bersama timnya menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim bersama tim menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya datangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu. Salah satu yang laporan yang dilayangkan adalah soal rekaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara yang mendukung salah satu paslon. © 2024 maverick
Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud , Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu untuk melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu . ( Foto Liputan6.com / Faizal Fanani )
Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim bersama tim menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya datangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu. Salah satu yang laporan yang dilayangkan adalah soal rekaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara yang mendukung salah satu paslon. © 2024 maverick
Ifdhal Kasim memaparkan ada tiga dugaan pelanggaran yang dilaporkan. ( Foto Liputan6.com / Faizal Fanani )
Pertama, dia menduga ada pelanggaran yang dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi yang memuat janji terkait calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. ( Foto Liputan6.com / Faizal Fanani )
Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim bersama tim menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya datangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu. Salah satu yang laporan yang dilayangkan adalah soal rekaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara yang mendukung salah satu paslon. © 2024 maverick
Kedua, melaporkan soal rekaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara yang mendukung salah satu paslon. ( Foto Liputan6.com / Faizal Fanani )
Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim bersama tim menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya datangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu. Salah satu yang laporan yang dilayangkan adalah soal rekaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara yang mendukung salah satu paslon. © 2024 maverick
Ketiga, soal video terkait Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Medan yang mengarahkan para guru dan kepala sekolah di Medan untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran. ( Foto Liputan6.com / Faizal Fanani )
Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim bersama tim menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya datangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu. Salah satu yang laporan yang dilayangkan adalah soal rekaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara yang mendukung salah satu paslon. © 2024 maverick
Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim bersama tim menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya datangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu. Salah satu yang laporan yang dilayangkan adalah soal rekaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara yang mendukung salah satu paslon. © 2024 maverick
Setelah menyerahkan bekas terkait tiga laporan tersebut, mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu berharap Bawaslu bisa menindaklanjuti informasi awal yang sudah diberikan timnya. ( Foto Liputan6.com / Faizal Fanani )
Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim bersama tim menyambangi Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya datangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu. Salah satu yang laporan yang dilayangkan adalah soal rekaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara yang mendukung salah satu paslon. © 2024 maverick
Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menunjukkan berkas laporan terkait pelanggaran Pemilu ke Bawaslu pada Selasa (16/1/2024). ( Foto Liputan6.com / Faizal Fanani )