Duduk Perkara Polemik Ucapan Aiman Witjaksono Sebut Oknum Polisi Tak Netral, Berujung Dilaporkan
pernyataan Aiman Witjaksono dinilai tidak berbasis data yang konkret dan valid.
pernyataan Aiman Witjaksono dinilai tidak berbasis data yang konkret dan valid.
Aiman Witjaksono, Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengungkapkan ada dugaan keterlibatan aparat kepolisian untuk memenangkan paslon capres-cawapres tertentu.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh komandannya. Enggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini enggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," ujar Aiman Witjaksono, seperti dilihat merdeka.com (17/11).
Berujung dirinya yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda Jaya karena kita mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membuka peluang bakal memanggil Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono soal laporan dugaan penyebaran hoaks terkait tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Ade Safri mengatakan untuk pemanggilan terhadap Aiman bakal dilakukan setelah tahapan penyelidikan telah dilakukan. Mulai dari pengambilan barbuk elektronik sampai permintaan klarifikasi terhadap pelapor.
Disisi lain, Aiman memberikan klarifikasinya. Ia tak pernah menyebut institusi Polri, tetapi oknum. Bahkan, Aiman juga memberikan potongan video yang dijadikan dasar dirinya dilaporkan. Ia menyebut kalau ucapannya tersebut bukan kepada institusi, melainkan adanya oknum-oknum di dalamnya.
"Ada banyak pemberitaan dan info-info diluar sana yang tidak tepat. Saya ingin meluruskan saya tidak pernah menyebut Institusi Polri. Tapi oknum," kata Aiman lewat unggahan akun instagram @aimanwitjaksono, dikutip Jumat (17/11).
Dihubungi terpisah, Aiman mengaku belum mengetahui adanya laporan dirinya yang disebut menyebarkan hoaks. Namun, dia menyatakan siap menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Aiman menegaskan bahwa yang disampaikannya adalah fakta. "Bukan lah (bukan hoaks), masa saya sampaikan hoaks, saya kan wartawan," ujar dia.
Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono. Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Aiman Witjaksono yang menuding kepolisian tidak netral.
"Kami dari TPN bidang hukum tentu menyampaikan bahwa terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan hukum kami mau menyampaikan bahwa kami akan hadir, kami akan mendampingi dan segala proses hukum yang ada ini," kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (17/11).
Aiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaPenuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut bukti-bukti pendukung ucapan soal polisi tak netral telah diserahkan kepada penyidik
Baca SelengkapnyaRatusan anggota Pancak Silat diamankan oleh Aparat Kepolisian Blora pada Senin (31/7)
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS.
Baca SelengkapnyaAiman mendapatkan informasi ‘polisi tidak netral’ karena latar belakangnya sebagai jurnalis.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Aiman saat menjawab pertanyaan adanya ancaman dialaminya terkait kasus dugaan hoaks aparat tidak netral di Pemilu 2024 diusut Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca Selengkapnya