Penuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Penuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Aiman tuding aparat tak netral dalam Pemilu 2024
Penuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan pemeriksaan atas tudingan kasus dugaan penyebaran hoaks aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Kedatangan Aiman turut didampingi tim kuasa hukumnya Ronny Talapessy dengan menyiapkan berbagai bukti yang bakal diserahkan kepada tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Jadi apa yang disampaikan oleh saya itu ternyata juga disampaikan oleh sebelum Tempo, itu Media Indonesia. Dan kemudian kemarin kita lihat juga hari Senin itu majalah Tempo dan podcast Tempo yang justru lebih detail," kata Aiman saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Oleh karena itu, Aiman pun merasa informasi soal netralitas aparat dalam pemilu bukan sebuah hal baru. Sebab, apa yang disampaikannya saat itu telah ditulis oleh media mainstream beberapa waktu lalu.
"Itu saya sampaikan dalam konferensi pers. Jadi apa yang saya sampaikan itu juga ditulis oleh dua media nasional mainstream ya, dua media arus utama nasional lainnya," kata Aiman.
Tak Ada Arahan
Pada kesempatan itu, Ronny Talapessy juga menyampaikan akan membuka bukti-bukti yang nanti diserahkan kepada penyidik, setelah Aiman selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai terlapor.
"Nanti untuk buktinya, nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan ya teman-teman ya. Nanti untuk buktinya, nanti kita akan sampaikan setelah pemeriksaan ya," tutur Ronny.
Sementara itu, Ronny mengaku dalam kasus ini tidak ada arahan khusus dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Meskipun dalam kasus ini, ia merasa janggal, karena pelanggaran netralitas aparat dalam pemilu memang sudah ditemukan indikasi-indikasinya.
"Tidak ada (arahan Megawati). Jadi kami juga pun kaget ada laporan seperti ini kan. Saya sampaikan bahwa indikatornya ada, ketua BEM UI, kemudian kita lihat ada beberapa indikator yang lainnya, dan saya rasa apa yang sudah disampaikan juga oleh Tempo, sudah disampaikan kepada publik," kata Ronny.
"Dan ini kan sudah muncul di permukaan dan ini bukan seperti hal yang rahasia umum lagi kan. Yang kita khawatirkan kan adalah terkait dengan netralitas aparat. Ini kan yang selalu disampaikan oleh publik,"
kata Ronny.
merdeka.com
Kasus Aiman
ucapan Aiman, turut memicu adanya enam enam laporan polisi yang dilayangkan kelompok masyarakat; Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktifis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai.
Mereka melaporkan Aiman sebagaimana Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," kata Aiman melalui akun media sosialnya.