Viral Disebut Telantarkan Istri hingga Jadi Tukang Ojek, Kapolsek Dinonaktifkan
Pengakuan wanita berinisial ER yang harus ngojek akibat ditelantarkan suaminya yang menjabat kapolsek, direspons Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pengakuan wanita berinisial ER yang harus ngojek akibat ditelantarkan suaminya yang menjabat kapolsek, direspons Polres Banyuasin, Sumatera Selatan. Suaminya, Iptu JK dinonaktifkan dari jabatan selama pemeriksaan.
Viral Disebut Telantarkan Istri hingga Jadi Tukang Ojek, Kapolsek Dinonaktifkan
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengungkapkan, kasus ini tengah diselidiki Propam untuk mengungkap kebenarannya. Langkah itu untuk pembuktian agar tidak menimbulkan fitnah dan gejolak.
"Ini kan perlu pembuktian dulu. Benar gak hal berita tersebut," ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Senin (24/6).
Iptu JK telah dibebaskan dari tanggung jawabnya sebagai kapolsek. Hal ini untuk mempermudah proses pemeriksaan. "Sudah dalam proses pemeriksaan. Sementara kapolsek dinonaktifkan," kata Ferly.
- Viral, Warga dan Polisi Gerebek Kades di Ogan Ilir saat Mesum dengan Selingkuhan
- Viral Wanita Tergeletak di Jalur Transjakarta Dikira Korban Tabrakan, Ternyata Ini Penyebabnya
- Viral Kepala Bocah Tersangkut Kaleng Susu, Aksi Evakuasi Damkar Curi Perhatian
- Viral Wanita Dipukul Pria Hingga Terjengkang di Cimahi, Ini Kata Polisi
Berdasarkan penelusuran, Iptu JK belum sebulan menjabat kapolsek. Sebelumnya dia menduduki jabatan Kanit 3 Satuan Intelkam Polres Banyuasin.
Pelantikan Iptu JK bersama puluhan pejabat utama di Polres Banyuasin berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumsel Nomor : Kep/ 204/ V/ 2024 tgl 22 Mei 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Sumsel, Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/360/V/Kep./2024 tgl 22 Mei 2024 tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Sumsel.
Diberitakan sebelumnya, warganet heboh dengan pengakuan seorang wanita yang ditelantarkan suaminya yang menjabat kapolsek di Banyuasin, Sumatera Selatan. Wanita itu harus bekerja sebagai tukang ojek buat menghidupi tiga anaknya.
Pengakuan itu disampaikan ER melalui akun Facebook pribadinya. Dia menulis surat terbuka agar dapat ditindaklanjuti Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo.
ER bercerita rumah tangganya berantakan gara-gara suaminya suka berselingkuh. Bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali. Bahkan suaminya pernah berselingkuh dengan seorang polwan yang telah bersuami.
Endingnya, suami menikah secara siri dengan seorang wanita yang merupakan pegawai di salah satu perguruan tinggi ternama di Sumsel.
Pernikahan itu telah dikaruniai seorang anak.
"Sebetulnya saya tidak ada niat untuk membuka aib ini tapi dari dulu saya berharap suami saya berubah sampai hari ini saya tunggu," tulis ER di akun Facebooknya yang dilihat merdeka.com, Senin (24/6).
Tujuh tahun ditelantarkan, ER harus banting tulang mencari nafkah untuk ketiga anaknya hasil pernikahan dengan suaminya itu. Pekerjaan sebagai tukang ojek pun dia lakukan untuk menyambung hidup.
"Saya hanya ibu rumah tangga yang tidak dapat hak gaji saya selama 7 tahun lamanya. Sedangkan saya mencari rizki halal sebagai tukang ojek di wilayah Betung Banyuasin," kata ER.
Dia berharap surat terbuka ini sampai ke Kapolri dan ditindaklanjuti segera. Dia meminta keadilan atas nasib yang dialaminya.
"Saya pernah menceritakan ini kepada ibu Wakapolres Banyuasin, tapi sepertinya tetap tidak ada titik terangnya dan saya pun pernah ditemukan dengan bapak Kasat Intel Banyuasin hal hasil saya pun disuruh bercerai, disuruh meninggalkan suami saya tapi tetap saya bertahan, jadi saya harus bagaimana pak untuk mempertahankan hak saya dan mempertahankan kebenaran saya selama ini, say rasa semua ini tidak adil," kata ER.
Berikut curahan hati lengkap ER:
"Bismilahirohmanirohim..jumat penuh berkah" selamat pagi salam sejahtera bagi kita semua mohon izin bapak jendral Kapolri listiyo sigit, bapak Kapolda sumatera selatan,dan ibu ketua bhayangkari sumatera selatan bpk kapolres banyuasin yang saya hormati dan saya banggakan,mhon memperkenalkan diri saya bernama: ibu erxxxx
Istri SAH dari bapak IPTU Jxxxx SH yang saat ini beliau menjabat sebagai KAPOLSEK xxxxxx.
Disini saya sedikit bercerita masalah rumah tangga saya yg hampir 7 thn lama nya,saya tidak memiliki kekuatan apapun bapak,saya hanya ibu rumah tangga yg memiliki 3 orang anak,saya disini ingin mengutarakan isi hati saya,dan mempertahankan harga diri serta hak saya yg selama 7 thn ini sy tunggu itikad baik mereka terhadap saya sampai hari ini tidak ada,izin saya bertanya kepada bapak jendral yang terhormat..
1.Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan SAH bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri SAH
2.Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 thn lama nya,dan istri tidk diberi nafkah lahir dan batin
3.Apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awal sttts pernikahan tercatat sekarang di rubah menjadi stts menikah tidk tercatat.
Padahal saya menikah dengan sah dan semua bukti buku nikah, KPI SAYA LENGKAP
sebetulnya saya tidak ada niat untuk membuka AIB ini tapi dr dulu saya berharap suami saya berubah sampai hari ini saya tunggu,d
ulu sy telah memaafkan suami saya pernah berselingkuh dengan anggota polwan pada saat suami sy menjabat sebagai draiver DIR INTEl POLDA sumsel,padahal polwan tersebut telah memiliki suami dan memiliki 2 anak saya tetap diam dan sy maafkan wlaau hati saya berat menerima nya,perselingkuhan bukan hanya 1 kali bahkan sekarang suami saya malah memiliki istri sirih dan memiliki seorang anak perempuan,padahal istri sirih ini seorang pegawai POLTEK UNSRI berinisial FT..jika kita bicara dari hati sesama wanita sya yakin dia pun tidak akan rela suami di rebut wanita lain..
padahal pelakor ini seorag pegawai,masih stts singel,bersekolah tinggi,padahal dia tau kl suami sy ada istri dan anak,dulu pernah sy sempat larang menghubugi keluarga pelakor dan orang tua ny untuk menghentikan semua ini tp ternyata gagal,berjalan nya waktu sya di temukan dgn pelakor dan suami sy di holel GRAND KEMALA PAKRI,bahwa mereka minta saya harus mengugat menceraikan suami sya,tp tetap sya pertahakan kan pernikahan ini sampai detik ini,karena apa sy tidak mau sia sia karena sy tau suami sy mau menikah bersama pelakor tsb,
sungguh teka kamu pelakor,merusak rumah tangga saya,mengambil segala hak hak kami,dimata HATI Mu,apakah hati kamu sdh tidak ada padahal kt sama sama wanita..
Saya mohon keadilan pak..saya hanya ibu rumah tangga yg tidak dpt hak gaji saya selama 7 thn lama nya,sedangkan sy mencari rejeki halal sebagai tukang ojek di wilayah betung banyuasin..SAYA mohon izinkan saya untuk diberi ruang dan waktu kesempatan untuk saya menceritakan hal yang sebenarnya terjadi,saya pernah menceritakan ini kepada IBU WAKA POLRES BANYUASIN tapi sepertinya tetap tidak ada titik terang nya,
dan saya pun pernah di temukan dengan bapak kasat intel banyuasin hal hasil saya pun di suruh bercerai,di suruh meninggalkan suami sya tapi tetap saya bertahan,jadi saya harus bagai mana pak untk mempertahankan hak saya dan mempertahankan kebenaran saya selama ini,sy rasa semua ini tidak adil pak sedangkan PELAKOR hidup mewah bersama anak dan suami saya dan sedagkan sya hidup kesulitan dan menjadi seorag ojek untk mendptkan tambahan biaya hidup..semoga bapak JENDRAL bisa memberikan syaa ruang dan waktu agar saya mendapatkan keadilan yg seadil adil nya...
bukankah seorang anggota POLRI tidak boleh menikah lagi tanpa seizin istri SAH..terimakasih bapak semoga allah memberikan jalan terbaik untuk saya dan ank ank saya wasalam.. Polda Sumatera Selatan Paminal Bid Propam Polda Sumsel Polres Banyuasin Polsek Pangkalan Balai Poltek Unsri Palembang."