Viral Ibu Ajari Anaknya Usia 8 Tahun Nyetir, Tak Takut Ditilang Sebab Dibeking Polisi
Publik dibikin geram dengan video viral anak perempuan 8 tahun diajari ibunya bernama Iznainy (37), menyetir mobil. Ironisnya, sang ibu mengaku banyak kenalan polisi sehingga tak takut dengan pelanggaran lalu lintas.
Publik dibikin geram dengan video viral anak perempuan 8 tahun diajari ibunya bernama Iznainy (37), menyetir mobil. Ironisnya, sang ibu mengaku banyak kenalan polisi sehingga tak takut dengan pelanggaran lalu lintas.
Polisi langsung bergerak cepat menelusuri video tersebut. Hingga akhirnya wanita itu meminta maaf. Dipastikan dia tidak memiliki beking siapapun karena sempat menyebut-nyebut nama polisi.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Video 27 detik sejak Minggu (23/4), memperlihatkan anak perempuan sedang menyetir mobil, diunggah akun Facebook 'Iznainy Success'. Di sebelah kirinya ada wanita yang memberikan aba-aba. Saat itu diduga itu terjadi di Samarinda.
Pada tayangan video juga memperlihatkan nama salah satu Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) Mengemudi. Baik video maupun tangkapan layar menyebar luas di media sosial Facebook, Instagram hingga Twitter. Tidak terkecuali di pesan WhatsApp. Warga meminta kepolisian memberikan penindakan.
Salah satu tangkapan layar dari akun Facebook itu, terlihat respons ketika menjawab pertanyaan salah satu warganet.
"Kalau ketahuan pak polisi nggak ditangkapkah mbak, mengajari anak di bawah umur," tulis akun Sul**** T*i
"Polisi teman-temanku mbak," akun 'Iznainy Success' merespons pertanyaan itu.
Unggahan video di Facebook itu kini telah dihapus. Masih dari tangkapan layar, akun 'Iznainy Success' keseluruhan juga sebelummya telah mengunggah video anak perempuan yang sama sedang mengemudi di bulan Desember 2022 lalu.
©2023 Merdeka.com/saud rosadi
Satlantas Polresta Samarinda berhasil menelusuri video itu, dan menemukan pengunggahnya, Iznainy (37). Belakangan diketahui anak itu adalah putri dari Iznainy.
Di mana yang bersangkutan telah meminta maaf lewat video klarifikasinya, yang diunggah Satlantas Polresta Samarinda, Rabu (26/4) kemarin.
"Dari Satlantas, kami klarifikasi video beredar di mana anak kecil di posisi pengemudi, salah satu pengajar di sekolah mengemudi. Waktu itu, Bu Iznainy dengan anaknya lalu muncul ide bikin video anak tersebut di posisi kursi kemudi dan sampai jalan beberapa saat dan merekam," kata Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo, dalam keterangan resmi, Kamis (27/4) sore.
©2023 Merdeka.com/saud rosadi
Penyidik Santlantas memberi sanksi tilang kepada Iznainy sesuai pasal 281 juncto pasal 77 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Di situ ada pelanggaran mengemudi anak bawah umur," ujar Creato.
"Kita berikan surat peringatan kepada LPK, Ibu Iznainy adalah pimpinan dari LPK itu sekaligus pengajar. Di sini ada dua hal berbeda. Secara pribadi kami lakukan tilang, dan secara sekolah mengemudi itu kita berikan peringatan," sebut Creato menambahkan.
Menurut Creato, apabila LPK itu melakukan mengulangi perbuatannya, kepoliisian mengajukan rekomendasi pencabutan izin operasional LPK itu.
"Kita bisa ajukan rekomendasi surat pencabutan izin LPK. Dalam hal ini, kita berikan peringatan tertulis dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Kemarin Bu Iznainy sudah membuat video klarifikasinya," jelas Creato.
Di kesempatan yang sama, Iznainy menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada warga Samarinda. Dia mengakui telah mengunggah video itu.
©2023 Merdeka.com/saud rosadi
Keseluruhan ada dua video yang memperlihatkan putrinya sedang dia ajarkan mengemudi mobil. Video pertama dia unggah Desember 2022, dan video kedua pada 23 April 2023.
"Unggahan itu 23 April 2023. Sebelumnya pernah ada upload juga. Tapi ya (baru) viral tahun ini," kata Iznainy kepada wartawan.
Menurut Iznainy, soal unggahan tulisan dia di Facebook membawa-bawa nama polisi bukan karena dia dibeking polisi, sehingga berani mengajari putrinya yang notabene anak bawah umur.
"Kemarin saya mengomentari teman di Facebook, karena menurut saya siapapun teman-teman saya. Bukan maksud saya di-bakcup polisi. Siapapun itu teman-teman saya," ujar Iznainy.
"Jadi di sini dalam arti bukan berarti ada beking, tidak diback-up, tidak minta perlindungan. Karena kita semua sama, semua teman-teman saya," kilah Iznainy.
Iznainy lantas meminta maaf atas unggahan dia itu. "Saya minta maaf kalau mungkin ada yang menilai beda, karena niatan saya bukan itu," katanya.
"Saya unggah (video kedua) 23 April. Kemarin waktu mau tidur. Saya unggah, tidak menyangka (menjadi viral) seperti ini," demikian Iznainy.
(mdk/rnd)