Viral Ice Smoke di Ponorogo Keluarkan Api, Ahli Gizi Sebut Bahayakan Lambung dan Usus
Ati menyarankan agar masyarakat tidak mengonsumsi ice smoke.
Jajanan ice smoke yang diolah dengan nitrogen cair kini menjadi sorotan. Ini terjadi setelah seorang bocah umur 5,5 tahun di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, terbakar usai mengonsumsi jajanan tersebut.
Ahli Gizi, Ati Nirwanawati memberikan penjelasan soal jajanan yang mengandung nitrogen cair itu. Dia mengatakan makanan mengandung nitrogen cair dapat menyebabkan radang dingin dan luka bakar pada beberapa jaringan lunak tubuh, seperti kulit.
-
Kapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi terbentuk? Tepat pada 24 Oktober 1950, IDI secara resmi mendapatkan legalitas hukum di depan notaris.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Apa tujuan utama dibentuknya Ikatan Dokter Indonesia (IDI)? Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat profesi dokter.
-
Kapan dokter Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan acara akad nikah Dhitya Putra Bungsu Dokter Boyke? Akad nikah putra bungsu dokter Boyke di pagi hari digelar dengan adat Jawa yang begitu kental.
"Bila terpaksa ingin mengonsumsinya usahakan cairannya menguap dan jangan sampai tertelan karena sangat berbahaya pada lambung dan usus," katanya kepada merdeka.com, Kamis (14/7).
Ati menyarankan agar masyarakat tidak mengonsumsi ice smoke. Meski menurutnya, ice smoke yang ada di pasar saat ini tidak mengandung nitrogen.
Dia menyebut, sebetulnya ice smoke yang dijual pedagang hanya menggunakan teknik dagang yang menarik. Tujuannya untuk meningkatkan penjualan ice smoke.
"Biasa, zaman sekarang kalau tidak viral tidak dilirik," ucapnya.
Bocah 5,5 tahun di Ponorogo yang diketahui bernama Ahsan Farid Trisnanto harus dilarikan ke rumah sakit akibat menderita sejumlah luka bakar karena hendak mengkonsumsi ice smoke.
Sutrisno, orangtua Ahsan menjelaskan, jajanan yang mengeluarkan asap itu dibeli sang anak saat hendak menonton acara reog Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (12/7).
Warga Desa Bajang, Kecamatan Balong itu lalu membeli jajanan tersebut dari seorang pedagang yang menjajakannya.
"Akhirnya minta dibelikan, langsung saya belikan. Belum beranjak dari situ, satu menit kemudian, jajanan yang dipegang anak saya tiba-tiba keluar api, langsung bakar anak saya," kata Sutrisno.
Dia spontan mematikan api dengan menggunakan tangan. Setelah itu, baju yang dikenakan korban di lepas. Baru kemudian dibawa ke Puskesmas.
"Tetapi puskesmas tidak sanggup. Alasannya obatnya kosong, suruh bawa ke rumah sakit. Ya saya larikan ke Muslimat (RSU Muslimat), " tegasnya
Dia mengatakan jika makanannya sejenis ciki, yang kemudian disemprot menggunakan tabung nitrogen hingga akhirnya keluar asap.
"Dari makanan keluar api. Penyebabnya apa saya enggak tahu, saya enggak lihat. Langsung. Kemungkinan tersulut apa saya tidak tahu, " ujar dia.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Medis RSU Muslimat, dr Siti Nur Rohmah, mengatakan, pasien tersebut datang dengan keluhan luka bakar di sebagian wajah, pipi kanan, kiri, mulut, leher,sebagian dada dan lengan kiri sama jari-jari pertama dan kedua, tangan kiri.
"Waktu datang, kondisi pasien sadar penuh. Hanya saja menangis karena kesakitan," katanya.
Diagnosa dari UGD korban mengalami luka bakar kombosio grade 2. Kondisinya adalah luka bakar sekitar 30 persen. Saat ini sudah ditangani oleh dokter spesialis bedah.
"Mendapatkan perawatan, kondisi pasien stabil, sudah mulai makan minum, walaupun sedikit-sedikit," jelasnya.
Terpisah, Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka menyatakan, pihaknya sempat turun tangan menangani kasus tersebut.
Namun, kedua belah pihak menyatakan sepakat menempuh jalan damai untuk menyelesaikan perkara tersebut. Pihak penjual menyatakan siap membiayai secara keseluruhan hingga korban sembuh total.
"Memilih diselesaikan segera kekeluargaan," ujarnya.
(mdk/rnd)