Viral Rumah Berdiri Kokoh di Tengah Proyek Tol Cijago Depok, Ini Penyebabnya
Rumah tersebut berdiri sendirian di tengah pengerjaan proyek tol Tol Cijago seksi 3B.
Selama pengerjaan tol, tidak ada satu pun penghuni yang terlihat.
Viral Rumah Berdiri Kokoh di Tengah Proyek Tol Cijago Depok, Ini Penyebabnya
Sebuah bangunan rumah di kawasan Limo, Depok menjadi viral sejak beberapa hari ini. Pasalnya rumah tersebut berdiri sendirian di tengah pengerjaan proyek tol Tol Cijago seksi 3B. Tol tersebut menghubungkan kawasan Serpong, Cinere dan Tol Jagorawi.
Tidak diketahui siapa pemilik rumah tersebut. Namun, warga sekitar hanya mengetahui rumah itu sempat dihuni oleh salah satu anak pemilik yang bernama Hengky. Rumah tersebut ternyata sudah lama tidak dihuni. Entah ke mana Hengky pindah pun warga tidak ada yang tahu.
- Viral Perempuan Bangun Rumah Singgah di Atas Makam Suami, Curi Perhatian
- Sempat Viral 2 Kali Sumpah Pocong, Bujangan di Palembang Dinyatakan Terbukti Cabuli Bocah dan Divonis 12 Tahun Penjara
- Viral Kisah Seorang Ibu Buat Laporan Pelecehan Seksual Tak Kunjung Diproses sejak 2021, Begini Nasibnya
- Viral Pengusaha Pekalongan Sebar Uang Rp35 Juta Saat Hajatan Disebut ada yang Tewas, Begini Faktanya
Warga RT 02/02 Limo Arnaeh mengatakan, rumah tersebut sudah enam bulan dibiarkan kosong. Selama pengerjaan tol, tidak ada satu pun penghuni yang terlihat.
"Cuma anaknya doang, cuma anaknya pindah dan kosong enam bulan,"
Kata Arnaeh warga sekitar
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan mengakui ada masalah dengan rumah tersebut sehingga belum dilakukan pembongkaran. Rumah tersebut memang satu-satunya yang belum dibongkar.
"Sekarang ada hal yang yang sekarang ada hal yang sempat viral yaitu ada salah satu rumah Limo yang terakhir kali dibongkar. Itu sebenarnya memang benar adanya bawa kemarin ada persoalan di sana sehingga memerlukan klarifikasi baik secara fisik maupun yuridis sehingga membutuhkan waktu,"
kata Indra kepada wartawan.
Selain rumah itu, sebelumnya ada tiga rumah lainnya yang belum dibayar dan dibongkar. Tetapi beberapa waktu lalu tiga rumah tersebut sudah dibongkar. "Tapi Alhamdulillah pada hari ini telah dilakukan proses pembayaran dan mungkin hari ini juga kontraktor bisa membongkar melakukan pembongkaran terhadap rumah tersebut tadinya ada masalah,” ungkapnya.
Terkait mekanisme pembayaran dilakukan oleh negara kepada pemilik bidang, bisa dilakukan melalui dana talangan.
“Masalah pembayaran itu sebenarnya melalui pemerintah kepada masyarakat, tapi kalau legal hukumnya bisa saja itu dibayarkan melalui dana talangan. Kalau masalah pembayaran lebih baik ke TLKJ karena pembayaran ada pada pejabat pembuat komitmen,” pungkasnya.