Viral Video Remaja Maki Jokowi, Polisi: Sudah Ditangkap
Sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan seorang remaja memaki-maki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga meminta agar Jokowi mengusir PTPN V Pekanbaru dari Riau.
Sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan seorang remaja memaki-maki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga meminta agar Jokowi mengusir PTPN V Pekanbaru dari Riau.
"Woy Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini, usir dulu PTPN V ini," kata pemuda dalam video itu. Pria itu lalu memaki-maki Jokowi, seperti dalam video yang dilihat merdeka.com, Selasa (14/2).
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang ditunjukkan oleh kepala desa dalam video viral tersebut? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @infogrobogan.id pada Selasa (17/10), tampak seorang pria sedang memamerkan uang. Diketahui pria itu merupakan seorang kepala desa di Grobogan.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Siapa yang menjadi pusat perhatian di video viral ini? Emak-emak ini berhasil lolos saat melewati iring-iringan Kapolda Aceh. Aksi emak-emak saat berkendara di jalanan kerap mencuri perhatian. Terkadang aksi emak-emak ini bahkan sampai terlalu ekstrem sampai bikin geleng kepala.
Video itu sempat hilang dari akun @M Sirumorang, namun sempat dibagikan ulang oleh akun lainnya. Beragam komentar dilontarkan netizen di Tanah Air.
Wajib Lapor
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan, pemuda dalam video itu berada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Bahkan, Satreskrim Polres Rohul sudah menangkap pemuda yang masih di bawah umur itu.
Pemuda yang diamankan berinisial RT. "Susah diamankan oleh Polres Rohul," kata Teguh kepada merdeka.com.
Setelah ditangkap, polisi baru mengetahui ternyata korban masih berusia 16 tahun. Kemudian, korban diminta membuat surat pernyataan dan wajib lapor ke polisi.
"Karena anak di bawah umur, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor," ucap Teguh.
(mdk/yan)