Wagub Uu Tiga Kali Mangkir Jadi Saksi Sidang Korupsi, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil irit bicara terkait mangkirnya Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat dipanggil Majelis Hakim untuk menjadi saksi dalam Kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil irit bicara terkait mangkirnya Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat dipanggil Majelis Hakim untuk menjadi saksi dalam Kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku tidak mempunyai kompetensi untuk menanggapi kasus tersebut, meski ada pernyataan terdakwa dalam sidang bahwa tindakan pemotongan dana itu tidak terlepas dari peran Uu yang masih menjabat bupati Tasikmalaya saat itu.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Siapa saja yang Ridwan Kamil ajak mencoblos? Alhamdulillah saya dan istri dan ibu mertua sudah mencoblos melaksanakan kewajiban warga negara untuk mencoblos lima urusan satu pilpres, dua DPD, DPR RI provinsi dan DPRD kota
"Saya tidak punya kompetensi memberi komentar," katanya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).
Emil pun tidak mengerti dengan pemanggilan majelis hakim terkait kepada Uu untuk memberikan kesaksian di depan terdakwa. Untuk itu, ia menyerahkan semua mekanisme hukum kepada aturan yang berlaku.
"Saya serahkan semua prosedur ini kepada aturan hukum saja. Kan (Uu) sebagai saksi juga saya enggak terlalu hafal," ucapnya.
"Jadi kalau boleh, minimalis lah komentar dari saya (terkait dugaan keterlibatan Uu dalam dugaan korupsi dana hibah Pemkab Tasikmalaya)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Uu Ruzhanul Ulum kembali tidak menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemkab Tasikmalaya. Padahal, mantan bupati Tasikmalaya itu sudah beberapa kali diminta hadir sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) berdasarkan penetapan majelis hakim.
Kepastian absennya Uu diungkapkan oleh salah seorang JPU kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Andi Andika dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (18/3/2019).
Andi menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Uu, namun, yang bersangkutan harus melakukan kunjungan kerja ke Sukabumi untuk menghadiri acara pendidikan vokasi dari Kementerian Perindustrian.
"Yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Andi.
Pemanggilan terhadap Uu ini merupakan permintaan para terdakwa, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir. Total, pemanggilan terhadap Uu sudah dilakukan tiga kali.
Baca juga:
Wagub Jabar Uu Tiga Kali Mangkir Sidang Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya
Hakim Perintahkan Wagub Jabar Hadir di Sidang Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya
Rapat dengan Menko Luhut, Uu Ruzhanul Tak Hadiri Sidang Korupsi Dana Hibah
Ingatkan ASN Tak Korupsi, Uu Pilih Tak Tanggapi Kasus Dana Hibah Tasikmalaya
Disebut di Sidang Korupsi Dana Hibah, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Siap Bersaksi
Saksi Sebut Uu Pakai Dana Hibah Tasikmalaya Untuk Kegiatan MTQ dan Pembagian Kurban