Wakapolri: Miras oplosan harus dihentikan karena berbahaya dan merugikan
Wakapolri: Miras oplosan harus dihentikan karena berbahaya dan merugikan. Di tempat yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto memastikan bahwa hasil racikan miras di Cicalengka mengandung metanol dan alkohol murni.
Wakapolri Komjen Syafruddin merilis pelaku utama kasus miras di Cicalengka Kabupaten Bandung. Ia meminta semua pihak ikut terlibat dalam menghentikan masalah minuman keras yang berbahaya.
Dalam rilis yang dilakukan di rumah tersangka berinisial S, Jalan Raya By Pass No 40 Kp Bojong Asih Rt. 03/08 Desa Cicalengka Wetan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Syafruddin ditemani Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
-
Siapa yang hadir di acara pengajian Tyas Mirasih? Dengan kehadiran anggota keluarga yang besar dan orang-orang terdekatnya, acara pengajian pra nikah ini semakin istimewa dengan hiasan bunga yang seluruhnya berwarna putih.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Kapan Anies dan Cak Imin menghadiri penetapan Prabowo-Gibran? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
"Pelaku utama sudah tertangkap, malam sudah ada di Bandung. Masalah miras oplosan harus dihentikan karena berbahaya dan merugikan masyarakat. Saya mengimbau semua stakeholder bahu membahu menyelesaikan masalah ini," kata Syafruddin, Kamis (19/4).
Menurutnya, masalah miras oplosan ini tidak bisa dilakukan oleh Polri. Ini menyangkut regulasi dan perizinan.
Pihak kepolisian sendiri mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan razia produksi miras ilegal di seluruh indonesia. Di tempat yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto memastikan bahwa hasil racikan miras di Cicalengka mengandung metanol dan alkohol murni.
"Efek yang ditimbulkan ini berkunang, sesak nafas dan susah bernafas. Sangat cepat efeknya, bergantung imun dan banyaknya minuman yang dikonsumsi," ucapnya.
Ia menambahkan akan mendalami dari mana semua bahan racikan didapatkan oleh tersangka. Yang jelas, ia menyebut usaha ini sudah dijalankan selama dua tahun terakhir.
Disinggung mengenai adanya kesalahan racikan dalam produksi yang menewaskan puluhan jiwa, Agung pun menyebut akan mendalaminya," katanya.
"Nanti didalami," pungkasnya.
Baca juga:
Polri pertimbangkan pasal pembunuhan dalam kasus miras oplosan
Polisi gerebek 19 produsen miras tradisional di Mataram dan Lombok Barat
Jual miras oplosan, 28 toko jamu di Bekasi ditutup paksa polisi
Puluhan liter miras oplosan di Cilacap disita, begini cara meraciknya
Bos miras oplosan asal Jabar ditangkap saat hendak kabur ke Jambi
Bos miras oplosan Cicalengka dibantu warga sembunyi di perkebunan sawit