Wakapolri tegaskan pelaku paedofil pasti masuk penjara
Wakapolri tegaskan pelaku pedofil pasti masuk penjara. Syafruddin menegaskan, semua kasus pedofilia berujung di pengadilan. Tak ada satu kasus pun yang berhenti di penegak hukum.
Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan, kasus paedofilia diusut tuntas oleh Polri. Dia juga memastikan, pelaku pedofilia akan dihukum seberat beratnya.
"Saya sudah instruksikan tak ada istilah kekurangan bukti. Pokoknya harus cari buktinya dan pelaku paedofilia harus dihukum seberat beratnya," ungkap dia di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (8/1).
-
Kapan Syamsidar Yahya wafat? Hj. Syamsidar Yahya wafat pada tahun 1975 di Pekanbaru, Riau di usianya yang ke-61 tahun.
-
Kapan KH Hasyim Asy'ari wafat? KH Hasyim Asy'ari wafat pada 25 Juli 1947, tepat pada hari ini, 76 tahun yang lalu.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana hubungan Kompol Syarif dengan dua dari Calon Perwira Remaja Akpol yang dia temui? Rupanya, Ayah dari Althaf dan Ahnaf dulunya sempat menjadi Komandan dari Kompol Syarif. Saat itu, Kompol Syarif masih bertugas di Polres Metro Tangerang Kota.
-
Siapa saja Calon Perwira Remaja Akpol yang Kompol Syarif temui? Kompol Syarif terlihat berpose dengan tiga Calon Perwira Remaja Akpol. Siapa sangka, dua di antaranya merupakan anak mantan Komandannya.
-
Kenapa Kiai As’ad Samsul Arifin menyebut Syaikhona Kholil punya karamah? Kiai As’ad Samsul Arifin menyebut karamah Kiai Kholil ialah sudah mengetahui jawaban atas pertanyaan yang belum disampaikan orang lain kepadanya.
Syafruddin menegaskan, semua kasus paedofilia berujung di pengadilan. Tak ada satu kasus pun yang berhenti di penegak hukum.
"Semua pelaku pedofilia semua masuk bui, masuk penjara. Oleh karenanya itu kita akan terapkan pasal yang lebih berat, tak ada keringanan untuk kasus paedofilia," tegasnya.
Perlu diketahui, kasus pedofilia belakangan marak terjadi. Pekan lalu, pengguna media sosial dan sebagian masyarakat dikejutkan peredaran video pornografi anak yang diperankan beberapa bocah laki-laki diduga berusia sekitar 10-12 tahun dengan seorang perempuan dewasa.
Baca juga:
Pengakuan sutradara video porno bocah dan wanita dewasa di Bandung
Cegah makin meluas, video porno 2 bocah & wanita dewasa akan dihapus
Garap video porno 2 bocah & wanita dewasa, sutradara dibayar Rp 31 juta
Ini kronologis pembuatan video porno bocah dan perempuan dewasa
Kasus video porno bocah terungkap, polisi amankan sutradara dan pemeran