Wakil Ketua MPR heran Jokowi belum tetapkan Gempa Lombok sebagai bencana nasional
"Kalau melihat dari eskalasi korban, banyaknya korban, luasnya daerah dan kemudian kondisi masyarakat di sana, itu jelas memenuhi kriteria untuk dijadikan sebagai bencana nasional," ungkap Hidayat.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid mengaku heran dengam Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menetapkan bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi bencana nasional. Sebab, kata dia, gempa di Lombok sudah masuk kategori bencana nasional.
"Tapi aneh sekali sampai hari ini bahkan Pak Jokowi belum mengisyaratkan ke sana, baru akan membuat satu Perpres untuk bantuan ke Lombok. Kalau Perpres mah itu sudah hal yang menjadi biasa," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/8).
-
Kapan gempa Jogja terjadi? Peristiwa gempa bumi yang terjadi pada tahun 2006 menyisakan pengalaman traumatik bagi sebagian warga Yogyakarta, khususnya mereka yang tinggal di Kabupaten Bantul. Guncangan gempa yang begitu kuat menyebabkan banyak rumah runtuh.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Apa dampak yang ditimbulkan gempa di Gianyar? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat kerusakan ringan dampak gempa berkekuatan 4.9 magnitudo di Kabupaten Gianyar. Getaran gempa sempat membuat penghuni hotel berhamburan meninggalkan gedung."Kerusakan ringan, tembok retak dan genteng jatuh," kata Kepala BPBD Made Rentin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).
-
Di mana lokasi gempa bumi tersebut? Hasil analisa BMKG menunjukkan gempa bumi yang terjadi jenis dangkal akibat aktivitas sesar aktif di darat.
-
Kapan gempa di Gianyar terjadi? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat kerusakan ringan dampak gempa berkekuatan 4.9 magnitudo di Kabupaten Gianyar. Getaran gempa sempat membuat penghuni hotel berhamburan meninggalkan gedung."Kerusakan ringan, tembok retak dan genteng jatuh," kata Kepala BPBD Made Rentin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).
-
Di mana "Gerbang Neraka" ditemukan? "Gerbang Neraka" berada di East Riding, Yorkshire, Inggris.
Menurutnya jika dilihat dari jumlah korban maupun kerusakan, tentu sudah memasuki kategori bencana nasional. Terlebih lagi jika melihat kondisi psikologis masyarakat Lombok sangat terganggu dengan seringnya terjadi gempa.
"Kalau melihat dari eskalasi korban, banyaknya korban, luasnya daerah dan kemudian kondisi masyarakat di sana, itu jelas memenuhi kriteria untuk dijadikan sebagai bencana nasional," ungkapnya.
"Kita tidak tahu kapan akan selesainya tapi yang jelas warga di sana menderita dan banyak dari mereka mengeluhkan tidak lagi bisa membedakan apakah ini halusinasi atau nyata begitu ada benda jatuh saja mereka sudah ketakutan. Itu kondisi psikologis yang amat mengerikan," sambungnya.
Diketahui status suatu daerah yang mengalami bencana alam dan dapat dikatakan sebagai bencana nasional tercantum dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Pasal 7 Ayat 2. Indikatornya meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
Karena itu, Hidayat berharap agar Presiden Jokowi segera menetapkan gempa bumi di Lombok itu menjadi bencana nasional. Meskipun saat ini masih berada dalam hiruk pikuk penyelenggaraan Asian Games 2018.
"Jadi saya sangat setuju jika sesegara mungkin Pak Jokowi di tengah-tengah menyukseskan Asian Games juga beliau tidak lupa kondisi di Lombok untuk segera menetapkan Lombok sebagai bencana nasional," ucapnya.
Baca juga:
Gempa susulan 6,9 SR di Lombok, 10 orang tewas
Gempa NTB, warga Sumbawa tewas kaget dan tertimpa bangunan
Kemensos verifikasi data korban meninggal akibat gempa Lombok
BNPB: Listrik padam dan komunikasi mati usai gempa susulan 7 SR di Lombok
Usai gempa 7 SR di Lombok, masyarakat diimbau jauhi perbukitan dan bangunan
Usai gempa susulan 7 SR di Lombok, listrik padam dan warga mengungsi di sawah