Wali Kota Solo marah pasar darurat Klewer tak ditempati pedagang
Rudy mengancam akan menyegel kios dan mencabut SHP pedagang.
Pedagang Pasar Klewer diberi tenggang waktu hingga Senin (22/6), untuk menempati pasar darurat di Alun-alun Utara (Alut). Jika tidak, kios disegel dan surat hak penempatan (SHP) bakal dicabut.
Langkah ini sebagai bentuk ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) ihwal masih banyaknya kios, dan los di pasar darurat yang tutup atau belum beroperasi.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) geram usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar darurat Klewer, Kamis (18/6) siang. Sebab, sebagian besar kios dan los pasar sementara yang diresmikan 2 hari lalu tersebut belum ditempati oleh pedagang. Padahal sesuai kesepakatan, pedagang akan langsung memulai aktivitas jual beli usai peresmian.
"Wis direwangi ndlosor golek dana, ke bank-bank saya datang sendiri. Saya presentasi juga sendiri kok nggak ditempati. Kalau tidak dihargai ya sudah kita akan bertindak tega," ujar Rudy geram, disela sidak.
Atas kondisi tersebut Rudy meminta Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) agar segera melayangkan surat edaran (SE) yang ditujukan untuk seluruh pedagang Pasar Klewer.
"Kami memberi deadline kepada seluruh pedagang, paling lambat Senin nanti harus ditempati. Kalau tidak, Pemkot akan menggembok atau menyegel kios." tandasnya.
Tak hanya itu, Rudy juga mengancam akan mencabut SHP pedagang, bahkan jika perlu dicoret dari daftar penerima kios di Pasar Klewer jika sudah dibangun nanti. Rudy meminta pedagang konsekuensi dengan komitmen dulu untuk menempati pasar darurat.
"Kami sudah memenuhi semua permintaan pedagang Pasar Klewer, dari pembangunan pasar darurat minta dibangun di Alun-alun Utara, pembebasan retribusi hingga kios dan los digratiskan. Sekarang pembangunannya sudah rampung kok tidak ditempati," tandasnya.
Rudy mengaku akan memberi toleransi bagi pedagang yang ingin membenahi kiosnya terlebih dahulu. Seperti memasang keramik, listrik atau perlengkapan lainnya. Yang terpenting, kata Rudy, ada aktivitas di dalam pasar sehingga kios tidak tertutup rapat atau masih terkunci.
"Kalau pedagang mau membuka dasaran hingga malam hari silahkan. Pemkot akan menyiapkan regulasi jam operasional," pungkasnya.