Wapres JK sebut butuh PP baru untuk pencairan dana kelurahan
Wapres JK sebut butuh PP baru untuk pencairan dana kelurahan. Dia menjelaskan pencairan dana tersebut berasal dari pemerintah kemudian pihak kota atau kelurahan yang mengklaim butuh dana operasional. Menurutnya, mekanisme pencairan itu akan disesuaikan dengan kondisi setiap kelurahan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan rencana pencairan dana kelurahan pada 2019 akan dimasukan dalam Peraturan Pemerintah yang baru. Tetapi untuk saat ini, kata JK aturan tersebut masih dikaji oleh pemerintah.
"Iya, memang harus dibuat PP baru. Tetapi ini sekarang memang belum bisa, akan diatur bagaimana aturannya," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (23/10).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
Dia menjelaskan pencairan dana tersebut berasal dari pemerintah kemudian pihak kota atau kelurahan yang mengklaim butuh dana operasional. Menurutnya, mekanisme pencairan itu akan disesuaikan dengan kondisi setiap kelurahan.
"Kalau Kelurahan Menteng semua (fasilitas) sudah pakai AC kantornya, masa mau dapat duit kan enggak," katanya.
Kemudian, dana itu, menurut JK, akan banyak digunakan untuk kelurahan yang kondisinya kurang maupun butuh perbaikan. Dia menjelaskan kelurahan di wilayah pelosok dan sejumlah kelurahan di Jakarta yang masih masuk kategori kurang akan mendapatkan dana tersebut.
"Kemudian Kelurahan Kampung Melayu suka banjir kan pantas juga (dapat dana)," terang JK.
Sebelumnya, pemerintah mengklaim telah menggelontorkan Rp 400 triliun untuk pembangunan infrastruktur selama tahun 2018. Bahkan ikut mendorong perputaran uang di desa. Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah tidak menghabiskan uang, namun memainkan uang tepat sasaran.
Jokowi menyatakan bahwa pembangunan sarana perputaran dana dapat digunakan untuk meningkatkan masyarakat desa. Di depan kepala desa dan lurah se-Indonesia, Jokowi menjanjikan akan menyediakan dana operasional.
"Untuk menyejahterakan ekonomi kerakyatan dalam pedesaan, pemerintah juga akan menggarisbawahi dana operasional desa dan kelurahan se-Indonesia untuk korban titik ekonomi baru," kata Presiden saat ini Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2018 di Kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat (19/10).
Baca juga:
Sri Mulyani alokasikan Rp 3 triliun untuk dana kelurahan di 2019
Rencana pemerintah alokasikan dana kelurahan
Anggota Banggar DPR pertanyakan payung hukum dana kelurahan
PDIP bilang yang 'nyinyir' dana kelurahan tak suka Jokowi pro rakyat
Mendagri: Dana kelurahan dibahas dengan DPR, mewakili semua parpol
Soal dana kelurahan, Politisi PDIP nilai yang untung rakyat bukan Jokowi