Wapres JK tak setuju Komnas HAM ditambah kewenangan penyidik dan penuntutan
Wapres JK tak setuju Komnas HAM ditambah kewenangan penyidik dan penuntutan. Dia menilai Komnas HAM hanya memiliki tugas yaitu melaporkan adanya pelanggaran HAM.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak sepakat terkait keinginan Komnas HAM yang meminta tambahan kewenangan penyidik dan penuntutan. Dia menilai Komnas HAM hanya memiliki tugas yaitu melaporkan adanya pelanggaran HAM.
"Komnas HAM itu iyalah tentu melaporkan ada hal-hal itu diselesaikan dengan sistim ke pengadilan kita. Kalau begitu terlalu banyak pengadilan nanti. Tipikor ada, PTUN ada, pengadilan HAM lagi nanti pada bingung semuanya," kata JK di Istana Wapres, Selasa (5/6).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
"Iya cukup melaporkan kepada aparat hukum lainnya kalau ada pelanggaran HAM," tambah JK.
Diketahui sebelumnya, Komnas HAM meminta diberikan kewenangan menyidik dan menuntut melalui Perppu. Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Chairul Anam guna membuktikan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus HAM di masa lalu.
Dia mengusulkan pemerintah memberi hak itu dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membuktikan komitmen menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Komnas HAM sudah menyampaikan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bahwa mereka siap melakukan apapun untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk menjadi penyidik dan penuntut.
Baca juga:
Komnas HAM minta polisi tak menutupi detail penangkapan terduga teroris
Catatan Komnas HAM untuk Perpres TNI dilibatkan tangani teroris
Bertemu Komnas HAM, Wiranto sebut bahas penyelesaian masalah pelanggaran HAM
Komnas HAM protes teroris dihukum mati, DPR bicara soal korban teror
Komnas HAM perpanjang kerja tim pemantau kasus air keras Novel Baswedan
Komnas Perempuan sikapi aksi penyerangan jemaah Ahmadiyah