Wapres: Tak Hanya NU dan Muhammadiyah, Ormas Keagamaan Lain Bisa Saja Diberi Izin Mengelola Tambang
Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.
"Saya kira kan memang karena pemerintah membuka kesempatan kepada ormas untuk mengelola tambang maksudnya itu kan memberikan keadilan kepada semua pihak maka ormas juga diberi kesempatan. Ormas itu juga mau, itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan ormasnya mau mengambil, NU Muhammadiyah," ucap Wapres seperti ditulis Antara.
"Nah yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusak. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dipenuhi gitu," kata Wapres.
Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
"Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar," ucap Wapres.
Wapres juga mengatakan bahwa bisa saja ormas-ormas keagamaan lain,.selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah diberikan izin mengelola tambang, namun dengan syarat dan kriteria tertentu.
"Kalau nanti ormas-ormas lain ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang di-support oleh pemerintah, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu. Tentu tidak semua ormas, kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria," ujar Wapres.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan merupakan upaya pemerintah untuk menyokong pemerataan ekonomi.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi merespons kabar bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP), menyusul keputusan serupa yang terlebih dahulu disampaikan Nahdlatul Ulama (NU).
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengumumkan penerimaan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Disebutkan ada sejumlah langkah yang dilakukan ormas keagamaan tersebut.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut, empat langkah tersebut diantaranya; pertama akan mensosialisasikan putusan tersebut kepada seluruh warga Muhammadiyah.
Kedua, PP Muhammadiyah akan melengkapi tim pengelola tambang.
"Pertama sosialisasi ke warga Muhammadiyah. Kedua, melengkapi tim pengelola tambang," kata Abdul Mu'ti, saat dihubungi merdeka.com, Senin (29/7/2024).
Kemudian, PP Muhammadiyah akan membentuk badan usaha dan terakhir akan melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga calon mitra.
"Ketiga membentuk Badan Usaha, keempat melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga calon mitra," jelas dia.
Perihal lokasi yang akan diberikan pemerintah kepada Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengaku belum mengetahuinya. Dia menyebut, perihal lokasi akan dibahas oleh tim pengelola tambang yang dibentuk oleh Muhammadiyah.
"Belum, itu juga yang akan dilakukan oleh tim," imbuh dia.