Wapres Ma’ruf Amin Minta Ormas Agama Taat Aturan Saat Kelola Tambang: Jangan Sampai Merusak Lingkungan
Wapres Ma’ruf Amin meminta ormas agama untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.
Wapres Ma’ruf Amin meminta ormas agama untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.
Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
Ma'ruf juga meminta ormas pengelola tambang jangan sampai merusak lingkungan.
Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
Meskipun ormas keagamaan diberikan hak untuk mengelola tambang, prosedur dan regulasi tetap harus dipatuhi.
Pemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.
Sejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.
turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.
Saat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.
WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah eks PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
Pemerintah daerah diminta mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah.
Mu'ti menyebut ada persyaratan jika ormas keagamaan akan mengelola tambang.
Pembagian warisan dalam Islam telah diatur dengan hukum yang baik.