Warga Pemalang tiru ucapan Ahok soal Al Maidah biar dibui bersama
Warga Pemalang kutip ucapan Ahok soal Al Maidah biar dibui bersama. Ucapan Ahok saat pidato di Kepulauan Seribu dan kini terancam masuk bui membuat Bambang geram. Dia pun meniru kata-kata Ahok soal Al Maidah ayat 51 dengan harapan bisa dipenjara bersama. "Saya sayang sama Ahok," ucapnya.
Basuki Tjahaja Purnama tengah berurusan dengan hukum lantaran pernyataannya di Kepulauan Seribu terkait surat Al Maidah ayat 51. Ternyata hal tersebut membuat salah seorang warga Pemalang, Jawa Tengah, Bambang geram dan memberikan dukungan kepada calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu.
Bambang mengatakan, telah mendapatkan restu dari istri, ibu dan anaknya untuk memberikan dukungan kepada Basuki atau akrab disapa Ahok itu. Sehingga dia memutuskan untuk membuat video dengan mengulang pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu pada 27 September 2016.
"Akhirnya saya bikin video itu. Saya sayang sama Ahok, Ahok bukan punya anda-anda yang di Jakarta, saya orang Pemalang saya sekarang merasa memiliki Ahok. Jadi sekarang kalau ada siapa yang nyakitin pak Ahok saya juga merasa sakit. Harusnya orang Jakarta lebih dari saya rasanya," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12).
Dia mengungkapkan, telah mempersiapkan segala resiko atas pernyataannya tersebut, bahkan siap lahir dan batin. Dengan lantang, pria yang mengenakan kemeja putih itu kembali mengulang pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu di hadapan relawan.
"Bismillahhirahminarrahim, jangan pernah mau dibohongin orang pakai surah Al Maidah ayat 51, jadi kalau emang Ahok harus salah dan dimasukin penjara harusnya gue juga diperlakukan hal yang sama, gue bakal temenin Ahok," tegasnya.
Bambang mengaku, anaknya telah memberikan dukungan moril pula agar dirinya menemani Ahok di penjara.
"Anak gue juga ngizinin malah bangga, kalau nanti papah masuk penjara demi Allah demi Rasulullah anak gue malah bangga. Dia bilang enggak apa-apa pah kakak malah bangga, karena papah masuk penjara bukan karena kriminal, tapi papah sudah ngebelain orang yang baik," tutupnya.
Saat ini, kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok sudah masuk ke ranah peradilan. Ahok didakwa bersalah karena mempergunakan pasal penodaan agama, yakni antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Saat membacakan dakwaan, JPU menyebut perbuatan Ahok telah menghina para ulama dan agama.
"Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menyatakan bohong kepada orang lain pemeluk agama Islam tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin suatu penghinaan terhadap sebagian golongan masyarakat," kata Ali.
Kasus ini sendiri bermula ketika Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu beberapa bulan lalu. Saat bertatap muka dengan warga Pulau Pramuka, dia meminta agar warga tak perlu takut tak memilih dia karena terbentur ayat Alquran.
"Jadi enggak usah pikiran, ah, nanti kalau enggak kepilih, pasti, Ahok programnya bubar. enggak, saya sampai oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, enggak bisa pilih saya, ya dibohongin pake surat Al Maidah surat 51 macam-macam gitu lho. Itu hak bapak ibu. Ya. Jadi kalau bapak ibu, perasaan, enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, enggak apa-apa. Karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu," ucap Ahok kala itu.
Baca juga:
Kapolda Metro sebut sidang lanjutan Ahok dipindah ke Jakarta Selatan
Dianggap keterangan saksi ahli kurang, berkas Buni Yani dikembalikan
Kuasa hukum nilai kasus Ahok buah provokasi Buni Yani
Ahok tertawa ingat adiknya difitnah jadi notaris RS Sumber Waras
Praperadilan ditolak, Buni Yani siap berjuang di pengadilan
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.