Waria penjual narkoba mengaku dapat barang dari napi Kerobokan
Polisi mengamankan satu bong dan satu tas berisi satu plastik klip berisi serbuk pecahan ekstasi.
RW (26), seorang waria diduga penyuplai sabu ditangkap di kediamannya, Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan. RW mendapat sabu dari YD, seorang narapidana penghuni Lapas Kerobokan Bali.
Selama berbisnis barang haram, RW mengaku tidak mengenal YD. Transaksi antar keduanya bersifat lewat tempelan di lokasi yang telah ditentukan.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo membenarkan terkait kesaksian RW. Polisi kini masih mendalami hal tersebut.
"Keterangan tersangka WR mengatakan kalau narkoba yang didapat selama ini dikendalikan seseorang dari dalam lapas dengan cara mengambil lewat tempelan. Kebenaran soal itu akan kita lidik kebenarannya, karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya modus untuk mengelabui petugas," kata Ganefo kepada wartawan, Minggu (24/1).
RW selama ini menjual narkoba kepada para WN asing dan juga tamu kencannya. Penangkapan RW berdasarkan pengembangan dari tersangka FP, penari gogo di sebuah bar di Seminyak.
Polisi mengamankan satu bong dan satu tas berisi satu plastik klip berisi serbuk pecahan ekstasi.