Wiranto bantah kehadiran SBY bahas TPF Munir
Menurut Wiranto, permasalahan dokumen TPF Munir bukan menjadi kewenangan Polhukam. Sebab itu menjadi urusan Kejaksaan Agung dengan SBY. "Itu kan urusan beliau (SBY) dengan Jaksa Agung yang membuka hasil pemeriksaan TPF Munir,"ujar Wiranto.
Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Selasa (1/1) siang. Kedatangan SBY pun langsung disambut hangat oleh Menko Polhukam Wiranto.
Dalam pertemuan tersebut, Wiranto membantah adanya pembahasan tentang dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.
"Enggak (membahas dokumen TPF Munir)," kata Wiranto di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/1).
Mantan Ketua Umum Partai Hanura itu menegaskan, permasalahan dokumen TPF Munir bukan menjadi kewenangan Polhukam. Sebab itu menjadi urusan Kejaksaan Agung dengan SBY.
"Itu kan urusan beliau (SBY) dengan Jaksa Agung yang membuka hasil pemeriksaan TPF Munir,"ujar Wiranto.
Tak hanya itu, Wiranto juga menegaskan, tindak lanjut dari rekomendasi TPF Munir pun telah dilakukan oleh pemerintah saat itu. Artinya kasus TPF Munir telah selesai ditindaklanjuti.
"Itu yang kemudian sudah (ditindaklanjuti). Sekarang sudah selesai itu," tandasnya.