Wiranto ingin TNI berantas teroris bukan hanya sekedar BKO
Wiranto berharap revisi UU Terorisme ini, TNI diberi ruang dalam memberantas aksi teror. Dia mengaku pengamanan ancaman teror ini juga diperlukan oleh ilmu intelijen yang dimiliki TNI.
Pemerintah mengusulkan keterlibatan TNI dalam melakukan pencegahan dan penanganan teroris dalam revisi UU Terorisme. Sehingga nantinya, TNI memiliki hak lebih utuh dalam menangani aksi terorisme.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, selama ini TNI memang telah dilibatkan dalam aksi pencegahan an penanganan terorisme. Namun sesuai dengan UU Terorisme, mereka tidak dapat langsung melakukan aksi karena pergerakannya masih berada di Bawah Kendali Operasi (BKO).
"Ini kan sifatnya melawan tindak terorisme, maka kita harus masuk ke wilayah law enforcement, seluruhnya serba proses peradilan. Di negara lain telah menjadi wilayah perang terhadap terorisme sehingga melibatkan TNI secara utuh," katanya di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (30/5).
Dia menjelaskan, TNI seharusnya tidak perlu menunggu saat akan melakukan aksi perlawanan terhadap teroris. Jangan sampai nantinya kedatangan mereka hanya menjadi pahlawan kesiangan lantaran bom sudah terlanjur meledak baru datang.
"Sebelumnya sudah pernah kejadian, contohnya terorisme yang terjadi di Poso melibatkan TNI tetapi hanya BKO, itu proses administrasinya panjang, perlu diminta dulu dan disiapkan, baru bisa bertindak setelah mendapat perintah," ujarnya.
Wiranto berharap revisi UU Terorisme ini, TNI diberi ruang dalam memberantas aksi teror. Dia mengaku pengamanan ancaman teror ini juga diperlukan oleh ilmu intelijen yang dimiliki TNI.
"Saya ambil contoh misalnya ada aksi terorisme yaitu ledakan bom di sekitar Markas TNI, apakah harus menunggu BKO baru bisa bertindak, ini kan tidak rasional, kita minta realistis saja dalam melawan terorisme. Karena yang rugi dan menjadi korban itu rakyat, maka kita bikin UU bukan hanya posisi lembaga, tetapi untuk kepentingan rakyat sesuai UUD 45," tutupnya.
Baca juga:
Dalam revisi UU Terorisme, Jokowi minta TNI diberi payung hukum
Anggota Pansus sebut tak ada yang menolak peran TNI berantas teroris
Tiga konsep dalam RUU Anti-Terorisme, ini poin pentingnya
Anggota pansus janji revisi UU terorisme rampung November 2017
Polri akui masih lemah dalam pencegahan teroris
Wapres JK sebut TNI punya kelebihan menindak aksi terorisme
Pembahasan RUU Terorisme masih sepakati definisi kata terorisme
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.