Wiranto sebut persekusi sangat nyata melanggar hukum
Wiranto sebut tindakan persekusi sangat nyata melanggar hukum. Kepada seluruh masyarakat di Tanah Air, Wiranto mengingatkan Indonesia adalah negara hukum. Setiap persoalan hukum yang terjadi harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum bukan main hakim sendiri.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas adalah tindakan melanggar hukum. Petugas keamanan diminta untuk segera menindak pelaku persekusi.
"Kalau ada kelompok masyarakat, orang perorangan yang nyata-nyata melanggar hukum, melanggar kepatutan, itu aparat penegak hukum melakukan tindakan hukum," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/6).
Kepada seluruh masyarakat di Tanah Air, Wiranto mengingatkan Indonesia adalah negara hukum. Setiap persoalan hukum yang terjadi harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum bukan main hakim sendiri.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengimbau masyarakat segera melapor kepada petugas keamanan jika menemukan tindakan persekusi. Langkah itu guna menjaga keteraturan dan ketertiban masyarakat.
"Bukan kemudian melakukan tindakan secara sepihak, sendiri-sendiri, dengan tafsiran masing-masing. Ini yang nanti kalau dilakukan, tidak segera diselesaikan dengan baik, maka sistem hukum jadi kacau," ujarnya.
Diketahui, perkusi sudah terjadi di Cipinang, Jakarta Timur. Di Cipinang, kader ormas tertentu melakukan kekerasan secara verbal terhadap remaja berinisial M (15) .
M dipaksa oleh kader ormas tersebut untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya lantaran dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas keagamaan beserta pimpinannya melalui postingan media sosial. M bahkan diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.