Wiranto Tegaskan Takkan Batasi Akses Media Sosial Selama Sidang MK
Menko Polhukam Wiranto memperkuat pernyataan Menkominfo Rudiantara mengenai tidak ada rencana pembatasan media sosial saat sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah pembatasan media sosial hanya dilakukan jika kondisi mendesak.
Menko Polhukam Wiranto memperkuat pernyataan Menkominfo Rudiantara mengenai tidak ada rencana pembatasan media sosial saat sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah pembatasan media sosial hanya dilakukan jika kondisi mendesak.
"Itu hanya kita gunakan kalau keadaan betul-betul membutuhkan," ucap Wiranto di kantornya, Kamis (13/6).
-
Apa yang diklaim oleh informasi yang viral di media sosial mengenai Pertalite? Viral di media sosial yang mengeklaim bahwa mulai 1 September 2024 Pertalite tidak dijual lagi di SPBU Pertamina. Berikut narasinya: "Mulai 1 September 2024 Pertalite tidak akan dijual lagi di SPBU Pertamina.Wacana soal bensin paling murah ini memang sudah mulai ramai sejak bulan lalu, mulai dari rencana dihapus sampai dibatasi."
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Mengapa berita hoaks tentang Pegi dibebaskan dari tahanan polisi dibagikan di media sosial? Berita tersebut dibagikan oleh akun Facebook dengan nama Novita Erna Kreator, Uda Dedi, dan Pak Tri. Ketiga akun tersebut membagikan tangkapan layar sebuah video di Youtube berjudul “Duakui Salah Tangkap!! Egi Palsu Resmi Di Lepas, Hotman Paris & Ibu Putri Turun” yang diunggah oleh akun Media Populer.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
Karena itu, Wiranto mengajak masyarakat berpartisipasi aktif untuk tak membiarkan hoaks terus berkembang di medsos. Sehingga, pemerintah tidak mengambil langkah membatasi akses media sosial.
"Jangan membiarkan hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia, kan begitu. Walaupun memang Kominfo telah melakukan langkah untuk take down dari situs yang nyata-nyata menyebarkan berita itu (hoaks). Tapi kan ada banyak," jelas Wiranto.
"Kita sudah take down kemarin saja sudah ada 700-an. Itu masih kecil," lanjut dia.
Mantan Panglima ABRI ini berjanji, jika keadaannya aman, tidak akan ada perlambatan akses media sosial seperti yang dilakukan pada 21-22 Mei.
"Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman. Tidak ada kegiatan medsos yang ekstrim, ya tidak akan diapa-apain. Ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan kepentingan masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengisyaratkan tidak akan melakukan pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial pada masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi yang akan dimulai pada Jumat (14/6).
"Pemerintah tidak melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat, jadi tidak ada alasan," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (13/6).
URL per hari yang digunakan menyebarkan konten hoaks maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei serta hasil pengumuman KPU RI pada 21 hingga 23 Mei dikatakannya hingga 600-700 konten per hari sehingga dilakukan pembatasan.
Sementara mulai 24 Mei 2019 URL yang digunakan menurun sekitar 300 konten dalam sehari dan kini terus menurun hingga sekitar 100 konten.
Apabila konten hoaks masih di sekitar angka tersebut pada saat sidang di MK berlangsung, pembatasan fitur media sosial dinilai tidak perlu dilakukan.
Rudiantara pun mengimbau masyarakat pengguna media sosial turut bertanggung jawab menjaga situasi kondusif dengan tidak menyebarkan berita bohong, apalagi dalam bentuk gambar dan video yang direkayasa.
"Saya harap tidaklah (pembatasan), masyarakat juga ini tanggung jawab kita semua menjaga media sosial agar tidak digunakan untuk menghasut," kata dia.
Saat ini Kominfo siaga untuk melihat situasi di media sosial, apakah ada peningkatan konten-konten yang bersifat menghasut dan memecah belah seperti Mei lalu.
Pantauan Kominfo terhadap hoaks di media sosial antara lain dengan memanfaatkan mesin AIS, untuk mendeteksi sebaran dan jumlah konten.
Ada pun keputusan pembatasan media sosial, seperti yang terjadi pada Mei lalu, merupakan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian lain, salah satunya Kementerian Polhukam.
Menkopolhukam Wiranto sebelumnya menyatakan tidak ada pembatasan akses ke media sosial saat sidang sengketa hasil Pemilu 2019, yang akan berlangsung pada 14 Juni hingga 28 Juni.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Baca juga:
Hari Ini, TKN Jokowi Serahkan Jawaban Terkait Gugatan Prabowo ke MK
Diberlakukan Malam Nanti, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Depan MK
Wali Kota dan Bupati Malang Kompak Minta Warganya Tak Ke Jakarta Hadiri Sidang MK
Kapolda Sumut Minta Pendukung Capres Tetap Tenang Tunggu Hasil Sidang MK
KPU Jawab Penggelembungan 22 Juta Suara: Waktu Rekap Kok Enggak Ada Keberatan
Singgung Sengketa Pilpres di MK, Jokowi Minta Pengusaha tetap Fokus Bekerja