WN Jepang dihajar pacar tolak berdamai, ingin pelaku dihukum berat
Seorang wanita warga negara Jepang, Saori Ishii masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Tria Dipa, akibat dianiaya pacarnya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/10), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pengacara Saori, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan kondisi korban mulai membaik meski mengalami trauma.
Seorang wanita warga negara Jepang, Saori Ishii masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Tria Dipa, akibat dianiaya pacarnya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/10), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Pengacara Saori, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan kondisi korban mulai membaik meski mengalami trauma berat. Zakir sudah sempat berbicara dan mendapat beberapa keterangan dari Saori.
"Pada prinsipnya korban ingin membawa kasus ini ke persidangan, karena pelaku sudah melakukan penganiayaan berat," kata Zakir saat ditemui di Rumah Sakit Tria Dipa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (24/10).
Lebih jauh Zakir menegaskan saori sudah tidak mau berdamai dengan pelaku lantaran kasus penganiayaan ini sangat parah. "Klien kami tidak mau berdamai, meski pelaku sudah meminta upaya damai dengan mengirim kerabatnya ke kami," tegas Zakir.
Zakir menambahkan, pihaknya ingin pelaku diganjar dengan hukuman seberat-beratnya. "Kita minta kepada penegak hukum agar memberikan hukuman yang maksimal kepada pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya, keributan terjadi antara Saori dengan kekasihnya. Saori sempat menampar JFJ, lalu dibalas. Tak berhenti JFJ sempat mencekik dan membanting tubuh Saori. Dia sempat berteriak sehingga petugas keamanan apartemen datang.
Dalam kondisi terluka dan berlumuran darah Saori dilarikan ke Rumah Sakit Tria Dipa, Jalan Raya Pasar Minggu. Petugas keamanan lalu melapor, polisi pun langsung mendatangi rumah sakit untuk melihat korban.
"JFJ sudah menjadi tersangka, sudah kita tahan dengan dijerat pasal 351 tentang Penganiayaan," tutur Kapolsek Pancoran Kompol Aswin.