![Penampakan Mobil Mewah Berpelat Palsu Khusus DPR yang Disita Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/27/1716814489690-148d4.jpeg)
Penampakan Mobil Mewah Berpelat Palsu Khusus DPR yang Disita Polisi
Terlihat, mobil-mobil mewah terparkir
Terlihat, mobil-mobil mewah terparkir
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita delapan unit kendaraan mewah buntut penggunaan pelat palsu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Barang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Terlihat, mobil-mobil mewah terparkir. Ada Lexus, Toyota Land Cruiser. Salah satu yang mencolok mobil listrik merek Tesla model X berwarna putih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwasanya, mobil-mobil itu milik satu orang yang kini sudah berstatus sebagai tersangka. Namun, Ade Ary belum membocorkan identitas si pemilik.
"Nanti kamu cek, sudah diamankan yang 8 mobil tadi. (Soal identitas dan latar belakang pemilik). Nanti ya mohon waktu Nanti kami update lagi," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (27/5).
Ade Ary menerangkan, kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Dicurigai mobil bermerk Jeep menggunakan pelat nomor palsu. Atas informasi itu, penyidik kemudian menindaklanjuti.
"Ya awalnya beredar informasi di masyarakat yang atau kendaraan Jeep itu. Kemudian dikembangkan," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, penyidik berhasil mengamakan lima orang. Salah satunya merupakan pemilik mobil, sementara sisanya emang orang lagi yang membantu membuatkan plat nomer palsu.
"Saat ini kami tegaskan ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik juga menemukan ada 25 Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR yang diduga palsu. Namun, Ade Ary tak membeberkan secara gamblang pemilik kartu tanda anggota tersebut.
"Nanti untuk detailnya ya perlu kita update lagi," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Ini masih didalami ya ini masih berkembang terus, masih berkembang terus tidak hanya berhenti di sini, jadi mohon waktu. Subdit Jatanras masih bekerja dan akan diusut tuntas," ucap dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAkibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban tertabrak mobil yang diduga milik instansi kepolisian
Baca Selengkapnya