Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap
Total ada enam tersangka yang terlibat kasus pemalsuan pelat DPR.
Total ada enam tersangka yang terlibat kasus pemalsuan pelat DPR.
Polisi mengungkapkan motif penggunaan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu. Ada dua orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya berinsial HI yang berprofesi sebagai pengacara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan alasan kedua tersangka menggunakan pelat dinas DPR palsu untuk kepentingan pribadi.
"Berdasarkan informasi dari penyidik digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (30/5).
HI merupakan tersangka baru dalam kasus pemalsuan pelat nomor DPR ini. Dengan demikian, total ada 6 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
merdeka.com
RH dan HI merupakan pengguna pelat, STNK, dan id card palsu. Peran empat tersangka lainnya yaitu A, AW dan MTH perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Sedangkan, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.
"Dari RH sejumlah enam plat palsu, sementara dari HI sejumlah lima pelat palsu," ujar dia.
merdeka.com
Terungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Baca SelengkapnyaTiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui motif bunuh diri satu keluarga tersebut.
Baca SelengkapnyaAWR dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP
Baca SelengkapnyaPolisi akhirnya mengungkap motif pelaku membunuh korban di Pasar Kramatjati.
Baca SelengkapnyaMotif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaJasad RR ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaAsyik berjoged sembari melayani para pembeli. Dia adalah sosok pria yang akrab disapa Mas Di.
Baca Selengkapnya