Yasonna ogah buka video testimoni Fredi ke publik
Meski belum melihat video itu, politikus PDIP ini optimis jika dalam video itu Fredi tidak menyebut nama-nama pejabat.
Video testimoni terpidana mati Fredi Budiman telah diserahkan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Sejumlah pihak mendesak agar video itu dibuka ke publik.
Namun, Yasonna menolak jika video diperlihatkan ke publik dengan alasan belum mengetahui isi video tersebut. Dipastikan Yasonna isi dari video itu adalah pesan terakhir Fredi sebelum dieksekusi mati.
"Enggak lah (video dibuka ke publik), nanti kami lihat dulu isinya apa. Itu (video) hanya pesan terakhir kok," kata Yasonna Laoly di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/8).
Meski belum melihat video itu, politikus PDIP ini optimis jika dalam video itu Fredi tidak menyebut nama-nama pejabat tinggi Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terlibat peredaran narkoba skala besar.
"Pesan-pesan terakhir si Fredi mau dieksekusi. Enggak (sebutin nama-nama Jenderal kok)," singkatnya sembari naik mobil.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan pihak Kemenkumham sudah berjanji akan menyerahkan video itu ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian secara langsung. Namun, Boy belum tahu kapan video itu akan diserahkan.
"Hasil pembicaraan Kemenkumham, video akan disampaikan ke pimpinan Polri. Akan disampaikan secara resmi oleh menteri ke Mabes Polri, kita tunggu apakah hari ini atau besok," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8).
Diketahui, desakan terus dilayangkan sejumlah pihak agar video testimoni Fredi Budiman yang diambil sehari sebelum bos narkoba itu dieksekusi mati, diungkap Kemenkumham kepada publik. Ketua DPR Ade Komarudin pun menegaskan, informasi yang amat berharga semacam itu, harus benar-benar ditindaklanjuti secara mendalam.
"Itu informasi yang sangat berharga. Yang jelas kan saya sudah minta, itu harus di dalami dengan baik," kata Ade di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
Ade menekankan agar informasi apapun yang didapat dari berbagai pihak, harus didalami dan ditindaklanjuti. Sebab, lanjut Ade, hal ini bisa menjadi petunjuk bagi upaya-upaya untuk memberantas jaringan peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan para aparatur negara di dalamnya.
"Informasi dari siapapun menyangkut hal itu, harus didalami dan ditindak lanjuti," pungkasnya.