Viral Video Firli Bahuri Mudik ke Sumsel, Begini Respons Pengacara
Firli tampak mengaduk lempok durian di panci besar bersama istrinya.
Viral Firli Bahuri mudik ke kampung halamannya di Sumatera Selatan.
Viral Video Firli Bahuri Mudik ke Sumsel, Begini Respons Pengacara
Media sosial dihebohkan dengan unggahan video yang merekam Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mudik ke kampung halamannya di Sumatera Selatan.
Momen tersebut terekam kamera dan videonya diunggah akun Instagram @sumsel.terciduk, Minggu (28/1). Firli tampak mengaduk lempok durian di panci besar bersama istrinya.
"Ini kita lagi bikin lempok, ini kita lagi di Kecamatan Pengandonan, Ogan Komering Ulu, lagi masak lempok, musim duren," kata Firli Bahuri dalam video yang dilihat merdeka.com di akun Instagram @sumsel.terciduk, Senin (29/1).
Klaim Video Lama
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim video Firli yang sedang berada di kampung halamannya tepatnya daerah Ogan Komering Ulu, Sulawesi Selatan adalah video lama.
“Itu sudah lama, rekaman lama itu. Mungkin 2 bulan yang lalu,” kata Ian saat dikonfirmasi.
Ian pun menjelaskan jika kepulangan Firli ke kampung halaman bertujuan untuk berziarah ke makam keluarganya. Hal itu pun, telah berizin ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Pulang itupun izin penyidik. (Urusan) Ziarah ke makam orang tuanya di dusun lontar baturaja,” tuturnya.
Respons Polda Metro Jaya
Merespons video tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan urusan izin Firli pulang kampung bukan kewenangan penyidik.
Meskipun, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan.
“Penyidik tidak dalam kapasitas memberikan atau tidak memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk pulang kampung,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (2/1).
Ade Safri menjelaskan posisi Firli memang tidak menjadi tahanan penyidik. Karena proses pembatasan ruang gerak Firli hanya berlaku untuk larangan pergi ke luar negeri atau pencekalan.
“Tapi yang jelas penyidik sudah membuat permohan ke Ditjen Imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.