Yudi Latif mundur sebagai kepala BPIP
Yudi Latif mundur sebagai kepala BPIP. Namun, Yudi Latif, tak menjelaskan alasan pengundurannya tersebut. Di akhir tulisannya, dia hanya menyebut pengundurannya saat ini merupakan waktu yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan di BPIP.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu disampaikan Yudi Latif tepat setahun dirinya menjabat sebagai kepala BPIP.
"Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar," kata Yudi Latif yang mengumumkan pengunduran dirinya lewat akun Facebooknya, Yudi Latif Dua seperti dikutip merdeka.com, Jumat (8/6).
-
Apa yang dilakukan BPIP untuk memperkuat Ideologi Pancasila di wilayah perbatasan? Menurutnya, perlu adanya sosialisasi tentang pemahaman dan pentingnya Ideologi Pancasila kepada masyarakat, terutama tentang pentingnya ekonomi Pancasila.
-
Kenapa BPIP mendorong penguatan Ideologi Pancasila di wilayah perbatasan, khususnya di Entikong? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyebut, perlu penguatan Ideologi Pancasila bagi masyarakat dan pelajar di wilayah lintas batas negara.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila pada sidang BPUPKI? Kemudian pada sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepat pada 1 Juni 1945.
-
Bagaimana BPIP ingin memastikan prinsip Pancasila diterapkan di pemerintahan? Dengan agenda ini, BPIP berupaya memastikan bahwa prinsip-prinsip Pancasila dapat kembali menguat dan diterapkan dalam seluruh aspek pemerintahan dan kehidupan berbangsa.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Siapa yang bekerja sama dengan BPIP untuk menyelenggarakan program Amal Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Hal tersebut merupakan aksi kerja sama antara BPIP dengan Yayasan Ghifari Yogyakarta guna meningkatkan kesadaran dan kecintaan literasi membaca pada anak-anak melalui kegiatan bertajuk Amal Pancasila: Aksi nyata membangun keadilan bagi anak pinggiran kali code.
Dalam tulisannya, Yudi Latif sedikit menyinggung anggaran di BPIP yang sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Menurut Yudi, sejak dilantik pada 7 Juni 2017, lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar Rp 7 miliar.
"Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi pada bulan Juli. Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun," beber Yudi Latif.
Selain itu, kata dia, kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab. Praktis kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.
"Kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas. Setelah setahun bekerja, seluruh personel di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan. Mengapa? Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani Presiden. Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri," kata dia.
Namun, Yudi Latif tak menjelaskan alasan pengundurannya tersebut. Dia hanya menyebut pengundurannya saat ini merupakan waktu yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan di BPIP.
"Saya merasa, perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan," kata Yudi.
Diketahui, ada sembilan pengarah dan Ketua Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang dilantik Presiden Jokowi pada Rabu (7/6/2017) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31/M/2017 tentang pengangkatan pengarah dan Ketua Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
Sembilan pengarah UKP-PIP adalah Megawati Soekarnoputri, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Muhammad Mahfud MD, Ahmad Syafi'i Ma'arif, Ma'ruf Amin, Said Aqil Siradj, Andreas Anangguru Yewangoe, Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dan Sudhamek. Sementara Ketua UKP-PIP adalah Yudi Latief yang saat ini menjabat sebagai Ketua Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan-Indonesia (PSIK-Indonesia).
Keberadaan BPIP belakangan menjadi sorotan. Hal itu dipicu upah anggota dewan yang mencapai ratusan juta rupiah.
Polemik soal gaji anggota Dewan Pengarah BPIP mencuat lewat Perpres No 42 Tahun 2018 tentang hak keuangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Berdasarkan Perpres itu, Ketua Dewan Pengarah BPIP yang saat ini dijabat Megawati Soekarnoputri mendapat hak keuangan Rp 112.548.000. Sedangkan anggotanya seperti Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapat besaran lebih kecil yakni Rp 100.811.000.
Polemik upah ratusan juta ini membuat dewan pengarah BPIP angkat bicara. Salah satu anggota dewan pengarah BPIP Mahfud MD mengatakan, sejak unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dibentuk 7 Juni 2017 baik pengarah dan Kepala BPIP belum pernah digaji dan tidak pernah menanyakan gaji.
Perpres tentang hak keuangan BPIP pun digugat ke Mahkamah Agung oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Gugatan itu didasari setelah MAKI menilai keuangan atau gaji seharusnya hanya untuk kepala BPIP, Yudi Latief. Kemudian, jajaran staf dari posisi deputi hingga bagian bawah di BPIP hanya bersifat fungsional. MAKI pun meminta MA membatalkan Perpres tersebut.
"Saya hari ini mengatas namakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan uji materi terhadap Peraturan Presiden no 42 tahun 2018 yang isinya Hak keuangan dewan pengarah BPIP. Kami minta ke MA membatalkan khususnya yaitu hak keuangan BPIP," kata Boyamin di Gedung MA, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).
Baca juga:
Dewan Pers nilai berita 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta' langgar kode etik
4 Cerita Mahfud MD marah besar sampai Presiden PKS turun tangan
Polisi sebut tak ada unsur pidana dalam penggerudukan kantor Radar Bogor
Politikus PDIP sebut berita 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta' tak sesuai fakta
PDIP Jabar jamin tak ada tindakan intimidatif di Radar Bogor
Aksi di HI, forum pekerja media minta pemerintah usut penyerangan radar Bogor
Polemik BPIP, Prananda Prabowo tulis surat terbuka minta kader PDIP tenang