Yusril bantah jadi kuasa hukum Nazaruddin
Ibas dan Anas juga pernah meminta Yusril menjadi kuasa hukum mereka tetapi ditolak.
Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra membantah jika dirinya akan memberikan bantuan hukum pada mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin . Yusril menegaskan bahwa sejak awal dirinya telah menolak untuk memberi bantuan hukum kepada Nazaruddin .
"Kalau minta jadi pengacara Nazaruddin saya tolak dari dulu," tegas Yusril di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (21/1).
Yusril mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada dua orang tersangka korupsi lain yang memintanya untuk jadi kuasa hukum, tetapi semua permintaan itu ditolak Yusril. Yusril menegaskan hanya mau berperan sebagai penasihat hukum dan bukan sebagai kuasa hukum.
"Sudah ada tiga orang yang meminta jadi pengacaranya semua saya tolak. Anas, Ibas, Nazaruddin semua saya tolak. Saya enggak mau. Tapi kalau Nazaruddin mau minta tolong saya minta nasehati, dampingi untuk ungkapkan koruptor-koruptor kakap saya mau," ujar pakar hukum tata negara ini.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Yusril menjadi kuasa hukum M. Nazaruddin terkait kasus korupsi di proyek pembangunan sarana olah raga Hambalang dan proyek wisma atlet Palembang. Hal ini didasari dari kedekatannya Yusril dengan mantan Bendahara Demokrat tersebut.