Yusril sebut gugatan kubu Agung Laksono ke Ical bakal rontok
Kubu Ical bacakan eksepsi dalam sidang gugatan yang diajukan Agung Laksono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang gugatan Partai Golkar yang diajukan oleh kubu Agung Laksono dilanjutkan hari ini, Senin (19/1). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi dari kubu Aburizal Bakrie sebagai pihak tergugat.
"Kita menyampaikan eksepsi," ujar kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta.
Yusril menjelaskan, bahwa ada beberapa poin eksepsi yang akan disampaikan oleh kubu Ical di persidangan terkait gugatan kubu Agung Laksono. Terutama terkait prosedur penyelesaian masalah internal partai.
"Persengketaan internal partai itu berdasarkan UU Partai Politik harus diajukan ke Mahkamah Partai terlebih dahulu. Para penggugat tidak pernah menyampaikannya ke Mahkamah Partai," jelas Yusril.
Pakar hukum tata negara itu juga menjelaskan, bahwa terdapat kebimbangan dari para hakim untuk menentukan ke ranah mana gugatan ini akan dibawa. Apakah ke perdata atau persilihan partai.
Namun, lanjut Yusril, jika akan dibawa pada penyelesaian internal partai, sulit dilakukan karena tidak melalui prosedur. Hal ini sudah dengan jelas diatur di dalam UU Nomor 2 tahum 2008 UU nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
"Nah sampai tanggal 5 Januari, tergugat tidak ada sampaikan ke Mahkamah Partai. Mahkamah partai itu mengeluarkan, surat resmi baru tanggal 6 Januari," terangnya.
Selain itu, ada beberapa poin lain yang akan disampaikan kuasa hukum kubu Ical. Seperti dasar gugatan yang tidak kuat hingga posisi tergugat yang seharusnya tidak digugat mengingat latar belakang kisruh partai.
Yusril menjelaskan, gugatan Agung CS tidak tepat sasaran. Bukannya menggugat kepengurusan, Agung justru menggugat kubu secara individu. Dia meyakini, gugatan kubu Agung akan gugur setelah kubu Ical menyampaikan eksepsi.
"Rontok lah semua," katanya sambil tertawa.
Baca juga:
Hari ini, pertarungan Ical dan Agung Laksono berlanjut di pengadilan
Tak kunjung damai, Golkar terancam tak bisa ikut pilkada
Perdamaian Agung-Ical batal gara-gara saling gugat ke pengadilan
Gugat Golkar kubu Agung, Ical ngaku sudah bicara dengan JK
Dibohongi kubu Agung, kubu Ical gugat munas Ancol ke pengadilan
Kubu Ical: Perundingan sama Agung dkk basa-basi, tak perlu lagi!
Didampingi Yusril, kubu Ical gugat balik Agung ke pengadilan
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
-
Siapa yang menyesali kericuhan di diskusi Generasi Muda Partai Golkar? Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Ilham Permana menyesali atas insiden kericuhan saat diskusi yang mengatasnamakan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ladi Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
-
Bagaimana seharusnya kegiatan kepemudaan Partai Golkar dilakukan? Ilham menambahkan, acara diskusi merupakan jiwa kader Golkar di semua tingkatan. Ia mengapresiasi kegiatan diskusi yang digelar oleh para pemuda Partai Golkar. Namun, Ilham mengingatkan, setiap kegiatan kepemudaan Partai Golkar seharusnya diketahui dan mendapatkan izin dari pengurus DPP Partai Golkar.