Agung Laksono Dengar Bisik-Bisik Pengurus Daerah Golkar, Bahlil Potensi Terpilih Aklamasi Jadi Ketum
Agung belum mendengar nama selain Bahlil menguat menjadi ketua umum pengganti Airlangga.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengaku saat ini nama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mencuat sebagai ketua umum definitif Partai Golkar. Agung belum mendengar nama selain Bahlil menguat menjadi ketua umum pengganti Airlangga.
"Ya saya belum mendengar selain dari Bahlil yang menguat, sebelum-sebelumnya memang ada anggota, termasuk Agus Gumiwamg sendiri, Bambang Soesatyo, ada nama-nama seperti itu. Tapi di akhir-akhir ini Bahlil yang sangat menguat," kata Agung Laksono saat dikonfirmasi, Senin (14/8).
Tak Ada Perlawanan
Agung bahkan tidak melihat potensi Bahlil akan head to head atau berkompetisi dengan Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Meskipun, nama Bamsoet sempat beredar diradar ketua umum.
"Saya tidak melihat ya, dia potensi kalau tokoh-tokoh yang dianggap punya kemampuan mungkin ada banyak ya termasuk Agus Gumiwang, Bamsoet. Tapi yang secara sungguh-sungguh dan punya dukungan yang kita dengar dari daerah maupun dari berbagai percakapan-percakapan internal partai Golkar ya hanya Bahlil," ujar Agung.
Penuhi Syarat Jadi Ketum
Terlebih, Agung mengatakan, Bahlil sudah memenuhi syarat sebagai ketua umum di Partai Golkar.
"Bahlil ini pernah jadi pengurus partai Golkar dari Papua, Jayapura. Jadi sebetulnya ini tidak ada soal, ya, bahwa siapapun kader berhak pada dasarnya untuk maju, kalau Bahlil menguat saya kira kerja-kerja dia yang dilakukan sebagai calon," kata Agung.
"Tapi calon itu ada syarat-syaratnya, yaitu dia pernah jadi pengurus, dan tidak harus pengurus di pusat, pengurus di daerah pun bisa gitu. Jadi memenuhi syarat itu," imbuh Agung.
Berpotensi Terpilih Aklamasi
Agung menilai dukungan kepada Bahlil dirasa mampu diperoleh dari seluruh pemilik suara di Golkar. Sehingga keterpilihan Bahlil bisa aklamasi sebagai ketua umum Golkar.
"Oh bisa, bisa saja kan, kan tadi saya bilang. Begini mas proses pemilihan itu sama seperti dimana-mana, di DPR juga atau partai lain atau di ormas bahwa pemilihan ketua umum ketuanya itu kan bisa dengan cara musyawarah mufakat bilamana tidak tercapai kata musyawarah mufakat baru dipikirkan dengan cara voting pengambilan suara," tandas Agung.