Zulkarnain sebut KPK butuh para pakar untuk usut tuntas kasus Petral
KPK sedang menelaah laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor Australia, Kordamentha.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengatakan, untuk membongkar kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dibutuhkan keterlibatan para pakar. Kendala itulah yang membuat KPK hingga kini menunda pengusutan kasus tersebut.
"Kita memprioritaskan yang sudah matang, ini saja baru kita ketahui audit forensiknya. (Mengungkap Petral) tidak sesederhana itu. Kasus-kasus yang seperti begitu, menyita waktu dan butuh keterlibatan para pakar," katanya di sela acara Gathering Jurnalis Antikorupsi, di Ciawi, Bogor, Jumat malam (20/11).
Menurutnya, KPK sedang menelaah laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor Australia, Kordamentha, untuk mencari terduga dalang penyebab kerugian negara dari bobroknya tata kelola impor migas.
"Penyidik tengah mengusut siapa si pengeruk keuntungan dari kasus tersebut. Apabila ditemukan unsur korupsi, maka kajian ini dapat dinaikkan statusnya menjadi penyelidikan setelah melewati gelar perkara," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (persero), Dwi Soetjipto telah menyerahkan hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sepanjang 1 Juli hingga 30 Oktober 2015 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK meminta salinan hasil audit tersebut untuk ditindaklanjuti.
"KPK telah meminta salinan hasil audit. Dan pagi tadi sudah kami kirimkan dan tindaklanjuti ke KPK. Karena KPK meminta ke Pertamina, maka Pertamina kasih sesuai permintaannya," kata Dwi di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (16/11).
Kendati demikian, tugas Pertamina dalam menangani masalah Petral belum selesai. Menurut dia, Pertamina masih berperan dalam mengidentifikasi pihak internal maupun eksternal sebagai pendalaman materi yang menjadi kesalahan sesuai dengan ketentuan aturan perusahaan.