Zuriat Ki Marogan Larang Pemkot Palembang Bangun Wisata Pulau Kemaro Berkonsep Ancol
Jika permintaan zuriat ulama dan usahawan Palembang yang terkenal tahun 1890 itu tidak diindahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Pemilik sah kawasan Pulau Kemaro, zuriat Ki Marogan melarang Pemerintah Kota Palembang membangun wisata air Pulau Kemaro menyerupai atau berkonsep Taman Impian Jaya Ancol. Jika tetap dilakukan, langkah hukum akan diambil.
Juru bicara zuriat Ki Marogan, Dede Chaniago mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh rencana pengembangan Pulau Kemaro sebagai destinasi wisata baru oleh pemerintah setempat. Namun, mereka tidak sepakat dengan meniru konsep Ancol yang direncanakan.
-
Apa saja yang ditawarkan Palembang sebagai destinasi wisata? Palembang menawarkan berbagai destinasi wisata yang tak hanya memikat mata tapi juga menyuguhkan pengalaman yang tak terlupakan.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
"Zuriat Ki Marogan setuju bersama-sama membangun Pulau Kemaro, asalkan berkonsep syariah. Di dalamnya mesti ada Masjid Ki Merogan ketiga, pesantren, dan Islamic Center," ungkap Dede, Selasa (29/6).
Terkait pembangunannya nanti, Dede menyebut harus dikoordinasikan kembali dengan Pemkot Palembang. Polemik kepemilikan lahan di Pulau Kemaro. Nantinya, lahan Pulau Kemaro akan diwakafkan kepada Pemkot Palembang dengan pengelolanya yakni zuriat, Majelis Ulama Indonesia, dan Badan Wakaf Indonesia.
"Jadi ini bukan hibah tapi konsepnya wakaf nazir. Baru nanti bicara soal pembangunan baik pembiayaan maupun pengelolaan," ujarnya.
Jika permintaan zuriat ulama dan usahawan Palembang yang terkenal tahun 1890 itu tidak diindahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Zuriat akan marah dan tentunya akan menempuh jalur hukum dengan bukti kepemilikan yang kuat. Intinya kami tidak berbicara soal minta ganti rugi dan tidak bicara minta jual tanah, tapi soal membangun Pulau Kemaro harus ada syiar Islamnya," tegasnya.
Dia mengatakan, Pulau Kemaro seluas 87 hektare itu selama ini dikenal hanya dengan keberadaan kelenteng di dalamnya. Padahal, lahan itu adalah milik seorang ulama besar yang dibuktikan dengan keputusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Palembang tahun 1987 dan surat tahun 1881 yang masih berbahasa Arab dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia tahun 1960.
"Pulau Kemaro itu milik Ki Marogan, dasar hukumnya jelas, tidak bisa orang lain mengklaim begitu saja," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo menyambut baik usulan zuriat Ki Marogan untuk pengembangan wisata religi di Pulau Kemaro. Konsep pengembangan akan dikaji kembali sesuai permintaan ahli waris.
"Jika pun ada investor yang ingin berinvestasi untuk membangun Islamic Center, silakan. Pada prinsifnya kami menerima permintaan zuriat Ki Marogan," kata dia.
Baca juga:
Taman Wisata Candi Borobudur Ditutup Sementara Dampak Magelang Masuk Zona Merah Covid
Seluruh Tempat Wisata di Garut Ditutup Sementara, Pengunjung Diputar Balik
Mengenal Pantai Kelingking yang Dinobatkan Jadi Pantai Paling Instagramable di Dunia
20 Tujuan Wisata di Bali yang Unik dan Masih Jarang Diketahui, Wajib Dikunjungi
Pemkab Kulon Progo Tetap Buka Objek Wisata
Ramai Paket Wisata Sekaligus Vaksin ke AS, Ini Penjelasannya