1,6 Juta lebih warga tak mencoblos di Pilgub DKI
1,6 Juta lebih warga tak mencoblos di Pilgub DKI. Belum diketahui secara pasti tingginya jumlah warga yang tak memilih tersebut. Entah karena golongan putih atau enggan mencoblos atau karena tak dapat menggunakan hak memilihnya.
Pemilihan Gubernur DKI putaran pertama pada 15 Februari lalu telah usai. Dari real count KPU hingga pukul 09.25 WIB, suara masuk sudah 98,30 persen pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot berada di posisi pertama dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di peringkat dua. Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di peringkat buncit.
Fakta menarik sampai data masuk sementara, seperti dikutip merdeka.com, Jumat (17/2) dari https://pilkada2017.kpu.go.id/hasil/t1/dki_jakarta total warga DKI yang mempunyai hak pilih 7.084.013 cuma 5.455.342 saja yang mencoblos.
Jadi, sekitar 1.628.671 tidak menggunakan haknya. Kemungkinan jumlah tersebut bisa bertambah karena belum 100 persen suara masuk.
Belum diketahui secara pasti tingginya jumlah warga yang tak memilih tersebut. Entah karena golongan putih atau enggan mencoblos atau karena tak dapat menggunakan hak memilihnya.
Diketahui, karut marut masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermunculan di sejumlah TPS. Banyak warga yang kesulitan mencoblos lantaran tak terdaftar di TPS meski sudah memiliki dokumen persyaratan lengkap.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan persoalan yang masih terjadi di Pilkada Serentak 15 Februari lalu yakni banyaknya warga yang tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dia mengatakan permasalahan itu sempat menimbulkan kericuhan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Permasalahan tersebut ini sempat menimbulkan kericuhan, namun terkait hal ini akan kami evaluasi," kata Tjahjo kepada wartawan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (16/2).
Menurutnya penyebab dari kericuhan tersebut dikarenakan jumlah surat suara tambahan hanya disisahkan sebanyak 2,5 persen dari jumlah penduduk. Sehingga membuat banyak warga yang kehilangan hak pilihnya menjadi geram.
"Surat suara tambahan hanya diberikan 2,5 persen dari 56.000 penduduk Jakarta yang punya hak pilih tapi dia belum mengikuti mekanisme tahapan-tahapan, tidak merekam data, dan sebagainya. Ini sempat menimbulkan kericuhan," ungkapnya.
Baca juga:
Manuver Ahok-Djarot raih dukungan Cikeas, salam ke SBY dan puji Agus
Gerindra akan gelar pertemuan dengan Poros Cikeas Minggu ini
Panwas Kota Jakut buka posko aduan warga tak masuk DPT di kecamatan
Demokrat beri lampu hijau relawan Agus-Sylvi dukung Anies-Sandi
Keok di putaran pertama, relawan Agus-Sylvi beralih dukung Anies
Real count KPU 94,94 persen, Ahok unggul tipis dari Anies
Fakta di balik suara Ahok-Djarot menang 100% di TPS 32 Cililitan
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara warga Jakarta memilih pemimpin di Pilkada DKI 2017? Dengan sistem ini, warga Jakarta bisa langsung berpartisipasi memberikan suara untuk menentukan pemimpin mereka hingga 5 tahun ke depan.