3 Cerita Mahfud MD beberkan isi pembicaraan tertutup dengan Jokowi
Dalam pertemuan-pertemuan itu banyak hal yang dibahas oleh keduanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD beberapa kali melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Jokowi. Dalam pertemuan-pertemuan itu banyak hal yang dibahas oleh keduanya.
Apa saja yang dibicarakan? Berikut rangkumannya:
-
Apa yang Mahfud MD soroti dalam debat cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Sikap apa yang akan Mahfud MD pertahankan jika terpilih menjadi Wakil Presiden? Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berkomitmen tetap sikap tegas dan idealis apabila nantinya terpilih menjadi wakil presiden RI mendampingi Ganjar Pranowo tahun 2024-2029.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Mengapa Prabowo menanggapi singkat keputusan Mahfud Md? "Itu hak politik," kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Bagaimana Mahfud Md merespon pengumumannya sebagai cawapres? Usai diumumkan jadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo, Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyampaikan terima kasih."Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memberi kesempatan kepada saya selama ini," kata Mahfud di DPP PDIP.
Kasus penodongan di Bekasi
Dalam sebuah tayangan Mata Najwa, Mahfud MD isi beberkan isi pertemuan dengan Presiden Jokowi. Kala itu dia memberitahu Jokowi jika ada kasus penodongan di Bekasi yang membuat korban terpaksa membunuh si perampok. Dia membunuh lantaran membela diri. Namun korban perampokan itu dijadikan tersangka polisi.
"Kalau ada berita seperti itu biasanya saya langsung telepon Polri atau pejabat tapi kadangkala tidak baca (berita)," kata Mahfud MD menirukan pernyataan Jokowi saat mereka bertemu.
Setelah diberitahu mengenai kasus tersebut, keesokan harinya korban yang dijadikan tersangka itu diralat statusnya. Bahkan diberi piagam penghargaan sebagai orang yang telah membantu polri. "Orang yang membela diri membunuh sekalipun tidak boleh dihukum. Pak Jokowi bukan cuma melarang menghukum tapi memerintahkan memberi penghargaan. Artinya responsif juga," katanya.
Tentang gaji BPIP, Presiden merasa tidak enak
Beberapa waktu lalu gaji para anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai polemik. Banyak yang mempertanyakan angka dengan kinerja para anggota BPIP. Anggota Dewan Pengarah BPIP, Mahfud MD, mengungkapkan reaksi di luaran sempat membuat Presiden Jokowi merasa tidak enak.
"Saya kemarin sudah ketemu Presiden. Kata Presiden, saya malah enggak enak membikin bapak-bapak dan ibu di sana menjadi serba disalahkan orang," kata Mahfud meniru ucapan Jokowi. Mahfud menyampaikan itu di kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5).
Mahfud mengaku, dalam pertemuan dirinya sempat meminta agar Jokowi mencabut Perpres tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
Diskusi masalah hukum
Empat ahli hukum dipanggil Presiden Jokowi ke Istana beberapa waktu lalu. Ahli hukum itu salah satunya adalah Mahfud MD. Pertemuan itu dilakukan secara tertutup. Namun Mahfud MD membeberkan isi pertemuan dengan Jokowi tersebut.
"Jadi yang dilakukan pertama minum teh. Kan sering sama Presiden kita minum teh. Lalu yang kedua, diskusi soal masalah-masalah hukum yang sekarang menjadi isu penting. Jadi Presiden mendengar masukan-masukan tentang apa yang dilihat oleh para pakar ini," kata Mahfud MD usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/2).
Para ahli itu memberi pandangan-pandangan kepada Presiden mengenai masalah hukum. Karena sebagai kepala negara, Jokowi mempunyai kewenangan untuk mengambil putusan penting. "Dan tentu kita menunggu berbagai hal. Terus terang tadi yang dibahas itu tentang MD3 dan KUHP," kata Mahfud.
(mdk/has)