3 Wilayah di Kaltim jadi fokus perhatian saat pilkada, ini imbauan Kapolda
Ada 3 wilayah yang menjadi atensi khusus Polda Kalimantan Timur. Yak Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, dan Samarinda sebagai ibukota provinsi. Jika dirasa perlu, kepolisian melakukan tembak di tempat bagi perusuh di Pilgub Kaltim dan Pilbup PPU.
Jelang hari pemungutan suara pada 27 Juni besok, Polda Kalimantan Timur terus melakukan pemantauan dan pengamanan guna menjaga kondusivitas. Selain itu, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Priyo Widyanto, juga mengeluarkan sejumlah imbauan dalam maklumat Mak/04/VI/2018 tentang Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Dalam Rangka Pelaksanaan Pilkada 2018.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, ada tiga poin dalam maklumat tersebut.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Pertama, setiap orang dilarang mengganggu ketertiban umum, melakukan tindakan anarkis dan tindakan lain yang berpotensi SARA. Kedua, akses jalan menuju ke TPS dilarang adanya aktivitas ormas tertentu yang bisa menimbulkan ancaman fisik dan non fisik maupun intimidasi.
Ketiga, kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur dimulai dari peringatan, pembubaran, sampai penindakan atau upaya paksa, di antaranya mengacu pada pada Peraturan Kapolri Nomor 01/2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, apabila diketahui ada tindakan yang melanggar hukum.
Ade menerangkan, ada 3 wilayah yang menjadi atensi khusus Polda Kalimantan Timur. Yak Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, dan Samarinda sebagai ibukota provinsi.
"Pengamanan wilayah jadi atensi Polda. Untuk kategori per wilayah, PPU juga bagian dari atensi karena di sana juga menggelar Pilbup," ujar Ade.
"Kemudian Samarinda jadi yang utama, karena ibu kota provinsi sebagai pusat pemerintahan provinsi, juga ada kantor penyelenggara Pemilu. Juga, seluruh paslon kan ada di Samarinda, dan KPU jadi prioritas pengamanan kepolisian," tambah Ade.
Brimob dan Sabhara Polda Kaltim juga sudah disiagakan di PPU, Samarinda dan Kutai Kartanegara. Jika dirasa perlu, kepolisian melakukan tembak di tempat bagi perusuh di Pilgub Kaltim dan Pilbup PPU.
"Kepolisian itu dilengkapi senjata, diberi kewenangan untuk menggunakan senjata api. Jadi ketika ada hal dipandang perlu untuk melakukan tindakan sampain kepada penembakan, itu tentu koridor ketentuan itu jadi acuannya. Tidak asal main tembak. Yang jelas, tujuan kepolisian memberi rasa aman masyarakat untuk datang ke TPS mengunakan hak pilihnya," jelas dia.
Baca juga:
Ngabalin sebut kritikan SBY soal netralitas TNI dan Polri pakai perasaan
Jelang hari pencoblosan, 95% personel Polda Sulsel sudah standby di TPS
1.669 Polisi disebar amankan 3.900 TPS di Tangerang
Cegah politik uang, Satgas Money Politic diperkuat
KPU akui sulit tertibkan kampanye di medsos saat masa tenang
Bawaslu ancam sanksi pidana bagi pemberi atau penerima suap
Relawan Rampak Sarinah berikan kado khusus di hari ulang tahun Puti Guntur