Jelang Penetapan Paslon Pilkada 2024, 38 Wilayah Masih Diikuti Calon Tunggal
Dari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.
KPU sempat mengumumkan jumlah bakal pasangan calon tunggal mencapai 41 daerah. Tetapi data terbaru, saat ini tinggal 38 daerah yang menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.
"Setelah itu ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Senin.
Dari 38 daerah itu, rinciannya satu di tingkat provinsi dan sisanya sebanyak 37 daerah ada di kabupaten/kota.
"Itu gambaran sementara dari potensi calon tunggal di Pilkada 2024," katanya.
Selain itu, dia menyampaikan beberapa daerah kemungkinan akan mengalami penambahan bakal pasangan calon, seperti Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya.
Namun, KPU daerah masih harus melakukan pemeriksaan terhadap wilayah tersebut.
"Kita pastikan nanti di tanggal 22 September pas penetapan (pasangan calon). Tapi sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar 1 provinsi dan 37 Kabupaten/kota," ujar Afif.
Tak hanya itu, KPU RI meminta jajaran KPU di daerah untuk menggelar simulasi pemungutan suara untuk pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
“Nanti kita akan bebankan ke teman-teman provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi,” jelasnya.
“Biasanya sih di level provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi di level daerah,” lanjut dia.
Menurutnya, simulasi ini penting agar jajaran di daerah dapat mengantisipasi dengan lebih baik pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Simulasi ini juga diharapkan dapat membantu KPU menyusun regulasi maupun petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pilkada calon tunggal melawan kotak kosong.
Selain itu, simulasi ini bisa menjadi sarana sosialisasi bagi pemilih yang mungkin belum sepenuhnya paham mengenai pilkada dengan kotak kosong serta mekanisme pemungutan dan penghitungan suaranya.
"Jadi, kita melakukan simulasi untuk kemudian menemukan alih masalah yang ideal seperti apa dari beberapa simulasi termasuk masukan dari teman-teman Bawaslu dan semua pihak," pungkas Afif.