Ada fotonya di baliho, Cagub Kaltara diduga langgar aturan kampanye
Panwas Kaltara tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye tersebut.
Calon Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie diduga telah melakukan pelanggaran karena fotonya terpampang bersama PJ Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Badrun di sebuah Baliho yang terpasang di Jalan Sebangkok AL, depan markas AL Kota Tarakan.
Baliho tersebut bertuliskan 'Selamat atas penerimaan Rekor Muri sebagai daerah pemekaran pertama yang memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK RI'. Terdapat logo Pemprov Kaltara dan logo Museum Rekor Indonesia.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kalimantan Utara, Haris, mengaku sudah mengetahui keberadaan Baliho itu.
"Itu menguntungkan salah satu pasangan calon," kata Haris, Minggu (29/11).
Haris mengatakan, pihak yang memasang Baliho itu diketahui adalah pemerintah provinsi Kalimantan Utara. Begitu mengetahui keberadaan Baliho itu dari laporan masyarakat pada Sabtu (28/11) kemarin, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kaltara. Bawaslu Provinsi lantas segera berkoordinasi dengan Kepala Biro Humas Pemprov Kaltara untuk mencopot Baliho tersebut.
"Sudah dicopot hari itu juga," ucap Haris.
Menurut Haris, selanjutnya Panwas akan melakukan penyelidikan mengenai munculnya Baliho ini. Langkah pertama, Panwas akan mengklarifikasi ke pemprov sebagai pihak terlapor, atas motif apa pemasangan Baliho yang dapat menguntungkan Irianto Lambrie tersebut. Setelah itu, Panwas juga tak menutup kemungkinan akan mengklarifikasi keberadaan Baliho itu kepada Irianto Lambrie dan pasangannya, Udin Hianggio.
"Tapi yang jelas kita panggil pihak Pemprov dulu. Setelah dapat keterangannya apa, bisa saja kita akan panggil juga pihak-pihak terkait lainnya," ucap Haris.