Selama 22 hari mengawasi kampanye, Bawaslu telah melakukan 90.716 upaya pencegahan, 70 dugaan pelanggaran, 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait Pemilu dan menyelesaikan 13 sengketa proses antar-peserta Pemilu.
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan terkait isu aktual pada tahapan kampanye di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Selama 22 hari mengawasi kampanye, Bawaslu telah melakukan 90.716 upaya pencegahan.
Selain itu Bawaslu juga menangani 70 dugaan pelanggaran.
Selain itu 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait Pemilu juga ditemukan.
Bawaslu juga mengatakan telah menyelesaikan 13 sengketa proses antar-peserta Pemilu.
Tekait dengan hal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga akan mengkaji soal keterkaitan kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diduga melakukan pelanggaran pemilu, dalam debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI.
Bagja menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah kehadiran Mayor Teddy di dalam acara debat capres itu terbukti melanggar netralitas TNI.
Apabila keberadaan Mayor Teddy pada acara debat capres terbukti melanggar aturan, maka Bawaslu akan menyampaikan temuan tersebut kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Bagja menjelaskan, setelah menyampaikan hasil kajian tersebut ke panglima TNI, Bawaslu hanya akan berperan sebagai pemberi rekomendasi.
Sementara itu, pihak yang akan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran netralitas itu adalah TNI sebagai instansi yang menaungi Mayor Teddy.