FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok
Baliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Baliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok
Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024).
Pencopotan APK dilakukan karena baliho-baliho bergambar wajah caleg itu melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Selain itu, keberadaan APK berupa baliho berukuran besar ini dianggap dapat membahayakan warga atau pengendara yang melintas di sekitarnya.
Baliho-baliho kampanye yang ditertibkan itu tampak berukuran cukup besar. Tingginya mencapai sekitar 4 meter.
Setelah dicopot atau diturunkan, baliho kampanye tersebut kemudian diangkut menggunakan truk untuk diamankan.
Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024).
Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024).
Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024).
Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024).
Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024).
Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024).
Petugas gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, dan Polresta Depok menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024).