Ahok-Djarot 4 kali didemo, Bawaslu diminta tak cuma duduk di kantor
Ahok diusir saat kampanye di Jalan Ayub Rawabelong, Sukabumi Utara dan di Jalan Langgar II, Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Sedangkan Djarot didemo dan diusir saat kampanye di Cilincing dan Kembangan.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat empat kali didemo dan diusir saat blusukan kampanye ke beberapa tempat di Jakarta.
Ahok diusir saat kampanye di Jalan Ayub Rawabelong, Sukabumi Utara dan di Jalan Langgar II, Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Sedangkan Djarot didemo dan diusir saat kampanye di Cilincing dan Kembangan.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana Golkar memandang peluang Anies maju di Pilkada DKI? "Jadi, karena itu bagi kami prinsipnya siapapun ya punya hak untuk menjadi calon kepala daerah, tapi tentu dukungan partai politik ini menjadi sangat penting karena itu menjadi prasyarat yang harus dipastikan bahwa seseorang bisa mencalonkan diri karena ada dukungan dari partai politik," imbuh Ace.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Di mana kampanye akbar Prabowo-Gibran diadakan? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tembus di atas 51 persen usai kampanye akbar terakhir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
Tim Pemenangan Ahok-Djarot mengkritik lambannya kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab selama beberapa hari kampanye terakhir setidaknya sudah ada penolakan terhadap pasangan petahana dan tidak ada tindakan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Bestari Barus mengatakan, kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tidak aktif dalam melakukan penindakan. Politisi NasDem itu meminta KPU dan Bawaslu menindak tegas dan turun ke lapangan. Tak hanya untuk Ahok-Djarot, tapi juga untuk seluruh pasangan calon yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.
"KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara harus lebih galak, jangan cuma duduk-duduk di kantor saja," kata Bestari saat dihubungi, Kamis (10/11).
Aksi demo dan penolakan terhadap pasangan calon kepala daerah saat berkampanye bisa dipidanakan. Ini tertuang dalam Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
"Setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)."
Tim Pemenangan Ahok-Djarot telah melaporkan kasus penolakan warga terhadap Djarot dari Tim Kampanye Ahok-Djarot di Kantor Bawaslu DKI, Jalan Danau Agung III, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (9/11) malam.
"Ya sebagai warga negara, melihat terjadi pelanggaran hukum kita wajib melapor," tutup Bestari.
(mdk/noe)