Ahok klaim didukung Megawati, ini kata PDIP DKI
Megawati tidak akan sembarangan memberikan dukungan kepada seseorang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim memiliki kedekatan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Bahkan dia mengaku mendapatkan dukungan Megawati untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono menjelaskan, dukungan tersebut mungkin disampaikan sebagai pribadi Megawati. Sebab secara partai, sikap untuk memberikan dukungan bukan hanya dari putri Presiden Soekarno tersebut.
"Ibu Megawati pribadi boleh dong. Ketika Bu Mega secara pribadi (mendukung Ahok) nggak ada yang larang," katanya saat dihubungi, Jakarta, Selasa (24/5).
Menurutnya, Megawati tidak akan sembarangan memberikan dukungan kepada seseorang. Sebab sebagai pemimpin partai akan lebih memprioritaskan kader partai berlambang banteng terlebih dahulu. Itupun setelah mendapatkan masukan dari DPP.
"Digarisbawahi adalah nggak ada keputusan pribadi bu Mega tapi keputusan DPP partai. Tidak ada tergantung ibu, tapi tergantung DPP," jelasnya.
Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini menambahkan, ketua umum memang memiliki hak prerogatif. Namun hak tersebut hanya berlaku bagi kader PDI Perjuangan untuk melakukan amanat partai.
"Dia (Megawati) tidak serampangan dan selektif. Dan Bu Mega selaku minta input kepada DPP. Hak prerogratif itu ketika jalur penugasan, baru itu pakai hak prerogatif," tutup Gembong.
Sebelumnya diberitakan, Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mendaftar dalam proses penjaringan tersebut mengaku mendapatkan dukungan dari Ketua Umum Partai Banteng ini Megawati Soekarnoputri. Namun dukungan tersebut belum diberikan karena PDIP tengah melakukan proses penjaringan.
"PDIP sama Megawati juga oke, tapi secara partai kan ada mekanismenya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5).
Menurutnya, dukungan dari PDI Perjuangan bukan sekadar hubungan politik. Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku memiliki kedekatan hubungan dengan partai besutan dari Megawati.
"Aku udah bilang. Saya sama PDIP itu hubungannya itu hubungan pribadi bukan partai. Saya nggak pernah masuk PDIP. Pertama kali dari 92 saat saya masih kerja itu memang kita dukung PDI. Sampai terjadilah keributan di kantor PDI. kami pun bentuk posko untuk PDIP. Jadi hubungannya deket," terangnya.
Bahkan, Basuki atau akrab disapa Ahok mengungkapkan, dirinya pernah mendapatkan pinangan dari PDI Perjuangan. Namun ajakan tersebut ditolak mentah-mentah.
"Tahun 1997/1999 saya ditawarin jadi anggota DPR RI dari Belitung sebenarnya. Dulu kan masih sistem per wilayah. Tapi waktu itu kan saya gak terlalu tertarik politik," tutupnya.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
Baca juga:
Ahok pastikan hadir acara penggalangan dana Teman Ahok Fair
Masih dikaji Dishub dan polda, Ahok ogah tanggapi sistem satu arah
Ahok sebut guru pembuat soal cerai & pembunuhan tak pantas ngajar
Ahok: Kalau APTB tak mau ikut, kita larang masuk jalur Busway!
Ahok siap jelaskan ke KPK soal hak diskresi proyek reklamasi